Beranda Umum Nasional Golkar dan PAN Bergabung, Persentase Presidential Threshold Parpol Pendukung Prabowo Melejit

Golkar dan PAN Bergabung, Persentase Presidential Threshold Parpol Pendukung Prabowo Melejit

(dari kiri) Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat deklarasi dukungan Prabowo Subianto Pilpres 2024 di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, Minggu (13/8/2023) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Bergabungnya Partai Golkar dan PAN dengan koalisi pendukung Prabowo, membuat persentase Presidential Threshold kaolisi Parpol tersebut melonjak drastis.

Sebagaimana diketahui, PAN dan Golkar resmi mendeklarasikan dukungannya untuk Prabowo pada Minggu (13/8/2023) di gedung Naskah Proklamasi.

Lantas berapa kini presidential threshold yang dimiliki Prabowo Subianto setelah mendapat dukungan dari PAN dan Golkar?

Sebagaimana ketentuan yang berlaku, partai politik  (Parpol) wajib memenuhi presidential threshold 20 persen agar bisa mengusung capres maupun cawapres.

Aturan itu tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2023 yang diperbarui dalam UU Nomor 17 Tahun 2017. Regulasinya, Capres dan cawapres diusung partai atau gabungan partai dengan minimal 15 persen jumlah kursi DPR, atau 20 persen suara sah nasional.

Pada Pemilu 2019, tak ada partai yang melewati 20 persen suara nasional. PDIP hanya nyaris dengan persentase 19,3 persen. Kendati begitu, partainya Megawati Soekarnoputri ini bisa mengusung capres tanpa kolaborasi.

Pasalnya, persentase PDIP di kursi DPR melampaui batas minimum.

Sementara itu, agar bisa mengusung Prabowo Subianto, Partai Gerindra kemudian membentuk koalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya atau KKIR.

Baca Juga :  Prabowo Serius Tangani Pendidikan, Anggaran di APBN 2025 Terbesar Sepanjang Sejarah

Koalisi dua partai ini telah melewati batas minimum presidential threshold 20 persen. Persentase suara nasional Gerindra adalah 12,57 persen dan PKB 9,69 persen, sehingga total mencapai 22,26 persen.

Sebelum mengalihkan dukungan terhadap Prabowo, sebenarnya PAN dan Golkar bersama Partai Persatuan Pembangunan atau PPP telah membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Namun belakangan koalisi tersebut retak karena PPP condong mendukung Ganjar Pranowo. Koalisi dinyatakan pecah oleh PPP setelah PAN dan Golkar mendukung Prabowo Subianto.

“Dengan adanya dukungan resmi PAN dan PG ke Pak Prabowo hari ini, otomatis hari ini pula lah ‘peresmian’ bubarnya KIB alias goodbye KIB!” ujar Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy dalam keterangannya, Minggu (13/8/2023).

Bergabungnya PAN dan Golkar dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya tentu menyumbang persentase presidential threshold untuk Prabowo.

Golkar mengantongi presidential threshold untuk mengusung capres dan cawapres sebesar 12,31 persen. Sementara PAN sebesar 6,84 persen.

Baca Juga :  Buruh Apresiasi Kenaikan UMP 2025, KSPI: Presiden Prabowo Sensitif terhadap Kesejahteraan Pekerja

Dengan demikian, kini presentase Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya untuk mengusung Prabowo adalah 41,41 persen dari sebelumnya 22,26 persen.

“Selamat dong kepada Pak Prabowo yang hari ini mendapatkan tambahan ‘protein’ untuk maju sebagai capres tentunya,” kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali kepada awak media di Desa Ketitang, Kecamatan Nogosari, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (13/8/2023).

www.tempo.co