Beranda Umum Gugatan Moeldoko Ditolak MA, AHY Merasa Menang 18-0

Gugatan Moeldoko Ditolak MA, AHY Merasa Menang 18-0

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan saat konferensi pers kasus kudeta Partai Demorkrat yang telah diputus oleh Mahkamah Agung (MA) di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Senin (3/4/2023) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Mahkamah Agung (MA) akhirnya menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Jenderal (Purn) Moeldoko atas Partai Demokrat.

Atas keputusan MA tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengucapkan terima kasih ke berbagai pihak.

Dengan penolakan PK oleh Mahkamah Agung, putra sulung Presiden Indonesia ke-6 itu disebut telah memenangkan 18 gugatan yang diajukan kubu Moeldoko.

Pertama, AHY mengucapkan terima kasih ke majelis hakim di semua tingkat sebagai penegak hukum. Pasalnya, majelis hakim membuat keputusan yang rasional, berdasarkan hati nurani dan juga kebenaran murni.

“Utamanya para hakim yang mulia di Mahkamah Agung serta seluruh jajaran Hakim yang mulia di semua tingkatan pengadilan yang selama ini menyidangkan gugatan-gugatan KSP Moeldoko,” ujar AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023).

AHY juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Keduanya dinilai memiliki komitmen dalam penegakan hukum.

Baca Juga :  Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas di Selokan Mataram, Polisi Selidiki Penyebabnya

 

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menkopolhukam dan Menteri Hukum dan Ham atas komitmennya menegakkan hukum yang adil di negeri ini,” kata dia.

Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada seluruh kader, simpatisan yang mendukung Partai Demokrat.

“Terima kasih atas kerja kerasnya semoga tidak sia-sia partai demokrat Alhamdulillah berhasil memenangkan persidangan 19-0. Kemenangan di tangan kita. Alhamdulillah,” katanya.

Singgung dukungan dari masyarakat

Suami dari mantan artis Annisa Pohan itu juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Menurut dia, Partai Demokrat tak akan mungkin berjuang sampai tahap ini tanpa dukungan segenap masyarakat.

“Demokrat tidak bisa berjuang sendirian tetapi kami menjadi kuat, menjadi tegar, menjadi semakin berani untuk mencari keadilan, mencari kebenaran di negeri kita, atas doa dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Tepuk tangan untuk pecinta demokrasi di negeri kita,” kata dia.

Mahkamah Agung menolak PK yang diajukan oleh Moeldoko pada Kamis (10/8/2023) kemarin. Moeldoko sebelumnya mengajukan gugatan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar membatalkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Jakarta tahun 2020.

Baca Juga :  Air Bah Sungai Gung Hantam Kawasan Wisata Guci Tegal, Pancuran 13 dan 5 Lenyap

Moeldoko sendiri merupakan Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pada tahun 2021. AHY menilai KLB itu ilegal dan inkonstitusional karena tak sesuai dengan AD/ART mereka. 

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.