JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Mahasiswa FMIPA UNS Diduga Jadi Korban Penganiayaan Sopir Fakultas, Kampus Serahkan Urusan ke Polisi

Jajaran Pimpinan FMIPA UNS Solo saat melakukan klarifikasi terkait dengan kekerasan yang dilakukan oleh sopir fakultas terhadap mahasiswa / Foto: Prihatsari
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang mahasiswa FMIPA UNS Solo M Khoirul Umam (19) mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sopir fakultas. Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Solo, Rabu (23/8/2023) malam.

Terlapor, Y, diketahui merupakan pegawai berstatus non PNS. Menurut Khoirul, peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi Rabu (23/8/2023) malam.

Kejadian bermula saat dia mendatangi rektorat UNS sore hari karena dipanggil pihak kampus.

“Setelah dari rektorat, saat perjalanan pulang saya duduk di (bangku penumpang) depan, di sebelah pelaku. Yang duduk di belakang Dekan dan Wakil Dekan. Dari sopirnya bertanya kepada saya, mas orang mana? Saya jawab orang Tangerang. Dia bilang ‘kamu tau atitute orang Solo enggak, sini saya ajari.’ Langsung saya dipukul di rahang sebelah kanan,” ujarnya, Kamis (24/82/2023).

Baca Juga :  Kolaborasi dengan KPPN Solo, Kemenkeu Sosialisasi Investasi SBN

Khoirul menambahkan, pemukulan kembali terjadi setelah peristiwa di dalam mobil tersebut diredakan dekan. Pemukulan tepatnya terjadi di parkiran fakultas di mana pelaku memukulnya beberapa kali di bagian wajah.

“Saya pergi tapi didatangi lagi oleh pelaku. Saya ditonjok di sebelah rahang kanan dengan tangan kirinya, saya sempat mundur, dia bilang kamu diam. Saya ditonjok lagi, dan dipegang baju saya, dan didorong. Saya juga diancam akan dibunuh,” imbuhnya.

Baca Juga :  Fix, Partai Gerindra Akan Usung Gusti Bhre Jadi Calon Walikota Solo

Sementara itu, Dekan FMIPA UNS Harjana membenarkan pelaku penganiayaan merupakan sopir fakultas.

Menurutnya, pihak Dekanat FMIPA UNS telah melakukan klarifikasi pada terlapor yang menyatakan kekerasan terjadi karena persoalan pribadi masing-masing pihak.

“Ketika diklarifikasi masalahnya apa, masalah pribadi. Maka Dekanat FMIPA UNS menyerahkan sepenuhnya kepada yang berwajib. Pada prinsipnya bahwa yang bersangkutan telah terinfo melakukan kekerasan, maka langsung kita non aktifkan dari pegawai FMIPA UNS. Selain itu, Dekanat (FMIPA) tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk apapun. Kami sudah mengumumkan ini kepada semua pihak bahwa sivitas akademika di FMIPA baik itu dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa,” tukasnya. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com