SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Makin memanas, kabar dugaan kecurangan seleksi calon perangkat Desa Jati, Sumberlawang, Sragen yang kini kasusnya tangah bergulir.
Kabar yang berkembang di masyarakat bahwa ada keterlibatan oknum camat di akui salah satu kades. Terlebih dalam pengajuan surat permohonan pengisian perangkat desa.
Dugaan keterlibatan camat juga disampaikan oleh salah satu Kades yang namanya tidak mau disebutkan.
“Iya, kita sebagai kepala desa tidak akan menyangka jika ternyata sampe seperti ini. Desas-desus keterlibatan camat ya memang bener.
Ketika kita meminta surat permohonan pengisian perangkat, kalau tidak ada sesuatu itu juga prosesnya lama. Bahkan agak dipersulit, ketika sudah yang mengarahkan ke salah satu universitas ya beliau – beliau ikut terlibat,” kata salah satu oknum kades tidak mau disebutkan namanya.
Terendusnya kecurangan seleksi perangkat Desa Jati, Sumberlawang, Sragen. Menurut oknum kades tersebut sangat disayangkan apabila hanya kades yang menjadi sasaran utamanya.
“Kalau permasalahan ini hanya fokus pada Desa Jati saja, apalagi yang jadi sasaran tembak kades. Ini sangat tidak adil. Tentunya, instansi-instansi terkait atasnya juga harus diperiksa lebih detail. Keterlibatan justru sangat luar biasa,” bebernya.
Tak sampai disitu saja, pihaknya juga mengaku dalam proses seleksi perangkat desa yang dikatakan LPM fiktif juga disaksikan oleh instansi terkait.
“Sebelum pelaksanaan seleksi penjaringan perangkat desa, baik lokasi dan pada saat proses seleksi juga di saksikan dan pantau oleh instansi terkait,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga berharap kepada aparat penegak hukum apabila ingin membuka takbir permainan pengisian perangkat desa, juga terdapat satu oknum mantan kepala desa yang menjadi nahkoda permainan tersebut yang juga harus ikut diusut.
Sebelumnya, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dicatut dalam proses seleksi perangkat desa abal-abal di Sragen. Sedangkan pihak UGM Yogyakarta tidak pernah merasa melakukan kerja sama dengan tim panitia Desa Jati yang selama ini mengaku menggelar ujian di UGM.
Tidak terima nama besarnya diduga disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pihak UGM Yogyakarta mengambil sikap serius dengan melaporkan perkara tersebut ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Saat ini sedang berlangsung proses penyelidikan oleh Polda DIY, dan telah mengklarifikasi beberapa saksi.
Bahkan, sejauh ini pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta telah membuat laporan ke Polda DIY dengan nomor: LP-B/505/VI/2023/SPKT/POLDA D.I.Yogyakarta tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Proses penyelidikan sudah mencapai pemanggilan saksi-saksi bersangkutan. Termasuk meminta keterangan klarifikasi dari 2 orang peserta yang saat itu mengikuti seleksi Perangkat Desa Jati.
Salah satu peserta mengaku telah dipanggil ke Polda DIY untuk menghadiri undangan pemeriksaan klarifikasi saksi. Dia pun juga datang dengan salah satu peserta lain yang sama-sama dipanggil.
“Iya benar, saya sudah dipanggil untuk pemeriksaan klarifikasi saksi. Saya sama teman satunya,” ujarnya.
Huri Yanto