JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Teror yang diterima oleh sejumlah Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai penetapan status tersangka pada Kepala Basarnas, memaksa peneliti LSAK, Ahmad A Hariri angkat bicara.
Ahmad mengatakan, secara prinsip ancaman teror terhadap aparat penegak hukum tidak boleh dibiarkan apalagi dianggap sepele.
“Persoalan ini harus diusut dan diproses sampai tuntas,” kata dia dalam keterangannya pada Kamis (3/8/2023).
Sebagaimana diketahui, salah satu bentuk teror yang diterima oleh Pimpinan KPK adalah kiriman karangan bunga dengan disertai pesan-pesan khusus untuk para komisioner KPK.
Dalam penilaian Ahmad A Hariri, pesan-pesan karangan bunga tersebut merupakan perbuatan teroris.
“Meskipun berupa karangan bunga, namun inilah terorisme terdidik dan terarah yang secara nyata berani melakukan corruptor fight back paling brutal,” kata dia.
Dia menjelaskan upaya pemberantasan korupsi di KPK adalah amanat undang-undang.
“Korupsi yang diemban KPK adalah amanat undang-undang. Penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, no debat, itu harapan bulat seluruh masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, menurut Ahmad Hariri, semua pihak harus mendukung kerja-kerja KPK memberantas korupsi.
“Kita mesti dukung KPK, jangan ada orang merasa harus dimaklumi melakukan korupsi, bahkan merasa mampu menentang hukum. Siapapun melakukan korupsi harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, teror karangan bunga itu diketahui dikirim ke rumah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan rumah Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Brigjen Asep Guntur Rahayu.
Teror karangan bunga itu muncul di tengah polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Sebelumnya, KPK dinilai melanggar prosedur karena menetapkan dua anggota TNI menjadi tersangka.
Dua orang tersebut yakni Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto
KPK pun saat ini diketahui sudah menyerahkan penanganan kasus Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto ke Puspom TNI.
Berikut fakta-fakta mengenai teror karangan bunga yang dikirimkan kepada pimpinan KPK:
Dikirim dari Toko Bunga
Karangan bunga yang bernada teror itu dikirim ke rumah dinas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan rumah Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Brigjen Asep Guntur Rahayu.
Salah satu karangan bunga bertulis “Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Perkarangan Tetangga”.
Tulisan senada juga muncul dalam karangan bunga yang dikirim ke kediaman Brigjen Asep.
Ketua KPK Firli Bahuri merespons terkait adanya teror dan ancaman yang diterima pimpinan KPK.
Firli mengatakan, mengenai teror karangan bunga tersebut, dipastikan yang mengirim adalah toko bunga.
“Yang mengirim karangan bunga itu adalah Flourist, toko bunga,” ujar Firli di Mabes TNI, Jakarta Timur Senin (31/7/2023).
“Jadi, tidak ada pihak lain yang mengirim kecuali toko bunga. Tentu ini kita tidak tahu makna dari kiriman bunga itu, bunga ini bisa dikirim karena berduka, bisa juga karena ada orang sakit, bisa juga karena bahagia memberikan tanda cintanya, jadi kita tidak tahu,” imbuhnya.
Masih Didalami
Terkait siapa pengirimnya, Firli menyatakan hal tersebut masih didalami dan belum berani menyampaikannya sekarang.
Firli hanya bisa memastikan bahwa pengirim bunga tersebut dari toko bunga.
“Betul ada kiriman karangan bunga kepada pejabat pimpinan KPK, termasuk juga struktural KPK. Itu kami tidak bisa bantah, memang ada,” katanya.
Lapor Kapolri
Dikatakan Firli, dirinya juga sudah meminta bantuan kepada Kapolri terkait siapa pengirimnya.
Menurut Firli, pengungkapan kasus ini sudah menjadi tanggung jawab Kapolri.
“Hal ini sudah kami sampaikan kepada Kapolri, karena itu tentu tanggung jawab Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, darimana bunga itu dikirim, kapan dibuat, dan siapa pemesannya itu tugas Kapolri,” pungkasnya.
Teror tersebut, dikatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sudah terjadi sejak Jumat (28/7/2023) malam.
“Ketika kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman atau teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke WA (WhatsApp) maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi,” kata Ghufron kepada awak media, Senin (31/7/2023).
“Hentikan menebar isu pembunuhan karakter yang tak penting ini,” kata Ghufron.
Ghufron pun meminta agar semua pihak fokus dalam upaya pemberantasan korupsi.
Ia mengaku sudah memaafkan pihak yang telah melakukan serangan ke KPK.
“Karenanya saya maafkan dan saya doakan anda semua yang telah berupaya menghina dan merendahkan saya, semoga Anda dan keluarga dimuliakan oleh Allah Tuhan Yang Maha Esa, dan dilindungi dari hancurnya nama baik karena penyerangan seperti ini,” ujar Ghufron.
“Mari kembali membersamai KPK, dukung dan support KPK memberantas korupsi dan tidak memberi celah serta mengikuti setting serangan balik koruptor kepada KPK,” pungkasnya.