![IMG-20230831-WA0137](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2023/08/IMG-20230831-WA0137.jpg?resize=640%2C360&ssl=1)
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ekspresi senyum sumringah ditunjukkan oleh
rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho usai 7,5 jam diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (31/8/2023).
Saat disinggung soal berapa pertanyaan yang telah diajukan padanya dalam pemeriksaan tersebut. Jamal mengaku lupa.
“Berapa ya lupa saya, endaaak (puluhan),” katanya menjawab.
Ditanya apakah pemeriksaan terkait dugaan korupsi di kampus UNS, Jamal hanya menjawab sudah memberikan semuanya pada penyidik.
“Semua sudah saya berikan pada penyidik (keterangan dan barang bukti). Semua sudah saya berikan,” tandasnya.
Sementara itu Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono saat dihubungi menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam rencana kerja dan anggaran UNS tahun anggaran 2022.
“Sampai hari ini baru 7 saksi yang diperiksa. Sedang tahap penyelidikan.
Pemeriksaan sesuai surat perintah penyelidikan kejaksaan tinggi tertanggal 21 Agustus 2023 jadi setelah itu,” katanya.
Arfan menyebut masih akan ada pemeriksaan lanjutan yang akan dilakukan. Karena proses penyelidikan juga baru dimulai.
“Materinya seputar pengelolaan penggunaan dan peruntukkan anggaran di rencana kerja di UNS 2022. Seputar pengelolaan, penggunaan, peruntukan, dan pertanggungjawaban. Ini masih lidik dari keterangan saksi satu bisa aja berkembang ke keterangan saksi lain. Masih proses baru aja mulai,” pungkasnya.
Di lain pihak Mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS, Profesor Hasan Fauzi mengaku juga telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang, Rabu, (30/8/2023) kemarin.
“Saya gak diperiksa, cuma diminta kelengkapan informasi saja. Kejati minta kelengkapan informasi yang melaporkan ketua komite audit, dan dewan komite audit MWA UNS. Nah, itu diminta kelengkapan informasi saja,” katanya saat dihubungi. Ando