JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Di Desa Rejosari Kecamatan Jatisrono Wonogiri Pembukaan TMMD Reguler Dimulai dengan Pra TMMD

TMMD
Pra TMMD dimulai pada Kamis (13/9/2023) lalu di Desa Rejosari Kecamatan Jatisrono Wonogiri. Dok. Kodim 0728 Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-118 tahun 2023 Kodim 0728 Wonogiri akan dilaksanakan pada akhir bulan September ini.

Namun, untuk lebih mengoptimalkan hasil yang dicapai, Komandan Kodim 0728 Wonogiri Letkol Inf Deny Oktavianto memerintahkan anggotanya untuk terlebih dahulu melaksanakan Pra TMMD.

Pra TMMD dimulai pada Kamis (13/9/2023) lalu di Desa Rejosari Kecamatan Jatisrono Wonogiri. Anggota Kodim 0728 Wonogiri bersama dengan masyarakat setempat langsung mengerjakan sasaran fisik.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Dandim 0728 Wonogiri Letkol Inf Deny Octavianto menyampaikan bahwa Pra TMMD dilaksanakan untuk memaksimalkan pencapaian target TMMD yang telah dijadwalkan serta untuk menghasilkan kegiatan yang berkualitas.

Baca Juga :  Peluang Bisnis Menguntungkan saat Libur Kenaikan Kelas, Auto Cuan

“TMMD merupakan wujud nyata aksi gotong-royong masyarakat yang dilakukan secara bersinergi antara TNI, Polri, Pemerintah daerah dan rakyat,” kata Dandim 0728 Wonogiri Letkol Inf Deny Octavianto.

Pelaksanaan TMMD Reguler ke-118 Kodim 0728 Wonogiri akan dilaksanakan pada Rabu (20/9/2023) sampai dengan 19 Oktober 2023 di Desa Rejosari, Kecamatan Jatisrono.

Adapun sasaran fisik TMMD Reguler ke-118 Kodim 0728 Wonogiri meliputi:

Rabat beton dua titik di Dusun Jegoh RT 05/04 dan Dusun Rejosari
Talud jalan tiga titik di Dusun Rejosari, Dusun Jegoh, dan Dusun Pencil
Jembatan tiga titik di Dusun Pencul dan Dusun Jegoh
Rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) satu unit di rumah bapak Darman
Rehabilitasi rumah ibadah Gereja Bathel Tabernakel di Dusun Pencil dan Mushola Mubtadiin di Dusun Pencil
Pembangunan sarana prasarana air bersih di Dusun Kambu
Selain sasaran fisik, TMMD Reguler ke-118 Kodim 0728 Wonogiri juga akan melaksanakan sasaran non fisik berupa penyuluhan-penyuluhan stunting, wawasan kebangsaan, lalu lintas, dan narkoba. Aris Arianto 

Baca Juga :  Hidup Lagi Capek capeknya, Eh Jabatan Kades Wonogiri Diperpanjang, Ada yang Desanya Tersangkut Kasus Rp 700 Juta Lagi
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com