Beranda Daerah Sragen Eka Saputra Warga Karanganyar Pencuri 30 Tabung Gas di Sragen Berhasil Ditangkap...

Eka Saputra Warga Karanganyar Pencuri 30 Tabung Gas di Sragen Berhasil Ditangkap Polisi

30 tabung gas Elpiji di kios milik Ayub Wijiayanti (41) warga Dukuh Tlobongan RT 03, RW 01, Desa Sine, Kecamatan Sragen Kota, Sragen, Jawa Tengah dicuri oleh Eka Saputra (31) warga Dusun Talun Desa Balong, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Aksi pencurian tabung gas Elpiji kembali menyasar wilayah kabupaten Sragen, baru-baru ini aksi pencurian 30 tabung gas Elpiji terjadi di kios milik Ayub Wijiayanti (41) warga Dukuh Tlobongan RT 03, RW 01, Desa Sine, Kecamatan Sragen Kota, Sragen, Jawa Tengah.

Atas kejadian tersebut, pemilik kios langsung melaporkan ke polsek setempat dan polisi langsung bergerak cepat dengan mengejar pelaku pencurian dan berhasil diamankan tersangka bernama Destyyawan Eka Saputra (31) warga Dusun Talun Desa Balong, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Pada JOGLOSEMARNEWS.COM kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui kapolsek Sragen Kota Iptu Ari Pujiantoro membenarkan kejadian tersebut.

“Kronologinya, pada 15 September 2023 Sekira pukul 07.00 Wib, korban mengetahui bahwa yang bersangkutan kehilangan barang berupa 30 Tabung gas elpiji, kemudian ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sragen kota.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman, tim Reskrim Polsek Sragen kota bekerjasama team opsnal polres Sragen melakukan penangkapan terhadap pelaku Sdr Destyawan.

Selanjutnya unit reskrim Polsek Sragen kota berkoordinasi dengan team opsal Polres sragen untuk mengembangkan perkara tersebut dan mencari barang bukti yang sudah dijual sesuai keterangan pelaku,” kata Iptu Ari Pujiantoro, Selasa (19/9/2023).

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 30 tanung gas Elpiji dan uang tunai hasil penjualan tabung gas.

“Modusnya pelaku mengambil tabung gas elpiji saat toko dalam keadaan kosong, kerugian mencapai Rp 6 juta rupiah, saat diamankan dimapolsek Sragen Kota, pelaku mengakui perbuatanya dan menunjukan barang bukti tabung gas elpiji yang telah dia jual,” ujar Iptu Ari Pujiantoro. Huri Yanto