WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Wonogiri,, melaksanakan pengamanan eksekusi tanah bangunan Krisak di Desa Singodutan Kecamatan Selogiri Wonogiri, Jumat (8/9/2023).
Kegiatan pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Wonogiri Kompol Dwi Krisyanto, dengan melibatkan sekitar 150 personil gabungan Polres, Kodim 0728 Wonogiri, dan Satpol PP Wonogiri.
Kabag Ops Polres Wonogiri Kompol Dwi Krisyanto menyampaikan bahwa pengamanan yang dilaksanakan berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Wonogiri terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi tanah bangunan Krisak di wilayah Desa Singodutan Kecamatan Selogiri Wonogiri.
“Pengamanan yang kami lakukan saat ini berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Wonogiri Nomor 4/Pdt.Eks/2020/PN Wng.jo. 10/Pdt G/2019/PN Wng tentang perintah pelaksanaan eksekusi sebidang tanah dan bangunan Sertifikat HM No 1394 yang berada di Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri,” ujar Kabag Ops Polres Wonogiri Kompol Dwi Krisyanto.
Sebelum pelaksanaan pengamanan, terlebih dahulu telah dilaksanakan apel kesiapan pengamanan dan Tactical Floor Game (TFG). Tujuan TFG ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai situasi, cara bertindak, maupun bagaimana untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
Kabag Ops Polres Wonogiri Kompol Dwi Krisyanto menjelaskan secara keseluruhan pengamanan yang dilakukan berjalan tertib, aman, dan lancar. Mulai dari pembacaan putusan penetapan oleh pihak pengadilan sampai pada pengosongan lahan yang dieksekusi, meskipun ada sedikit perlawanan dari tergugat.
“Secara keseluruhan pengamanan yang kita laksanakan berjalan aman, tertib, dan lancar. Dimana mulai dari pembacaan putusan oleh pihak pengadilan sampai dengan pengosongan lahan yang dieksekusi, meskipun ada sedikit perlawanan dari tergugat, namun dapat dikondisikan setelah diberikan pengertian,” jelas Kabag Ops Polres Wonogiri Kompol Dwi Krisyanto. Aris Arianto