Beranda Daerah Solo Jemput Bola 90% Jumlah Pasien, BPJS Kesehatan Buka Loket Layanan Informasi di...

Jemput Bola 90% Jumlah Pasien, BPJS Kesehatan Buka Loket Layanan Informasi di RSUD Dr Moewardi Solo

Pembukaan loket layanan informasi di RS Dr Moewardi Solo oleh BPJS Kesehatan / Foto: Prihatsari

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM BPJS Kesehatan membuka Loket Pelayanan Informasi di RSUD Dr Moewardi Solo. Pembukaan loket tersebut merupakan respon dari banyaknya aduan dan permasalahan masuk dari pasien RS dengan akses BPJS Kesejatan.

Direktur RSUD Dr Moewardi Solo Cahyono Hadi berharap pembukaan loket tersebut akan lebih mengefektifkan proses administrasi para pasien. Pasalnya, ia mengklaim 90 persen dari seluruh pasien di RSUD Dr Moewardi Solo merupakan pasien pengguna BPJS Kesehatan.

“Kita berharap ini lebih efektif ya, dengan seperti ini nanti pasien akan lebih cepat mendapatkan informasi. Lebih cepat, dan lebih setara. Total pasien kita 90 persennya BPJS, karena kita RS pemerintah ya,” ujarnya, di Solo, Jumat (29/9/2023).

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solo, Dyah Miryanti menambahkan, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehata Nasional (JKN) BPJS Kesehatan resmi memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.

Baca Juga :  Jaga Solo Damai Tanpa Money Politik Saat Pilkada, Arasi Siap Awasi TPS Hingga Rumah-Rumah Warga

“Supaya peserta tahu bagaimana mencari informasi tentang faskes atau RS lanjutan. Apa saja yang dikeluhkan, termasuk mungkin tentang antrian, keberadaan dokter. Dengan adanya loket ini akan menjawab,” bebernya.

Dyah menuturkan, loket layanan informasi merupakan salah satu wujud nyata dan upaya transformasi mutu layanan. Dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, lanjutnya, petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan.

“Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP). Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk) Lokasi loket pelayanan informasi im diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN,” tukasnya. Prihatsari