Beranda Daerah Wonogiri Kasus Dugaan Korupsi UPK Batuwarno Masih Dalam Penyelidikan Polisi, Hasilnya?

Kasus Dugaan Korupsi UPK Batuwarno Masih Dalam Penyelidikan Polisi, Hasilnya?

Kapolres Wonogiri
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masih ingat dengan kasus dugaan korupsi UPK Batuwarno? Bagaimana langkah hukum selanjutnya dari dugaan korupsi UPK Batuwarno senilai Rp 6,4 miliar tersebut?

Menurut Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, kasus dugaan korupsi UPK Batuwarno masih dalam tahap penyelidikan. Hingga saat ini sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membeberkan pihaknya belum mendapatkan laporan lebih jauh terkait penyelidikan kasus tersebut.

Namun demikian, Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berjanji, saat penyelidikan kasus ini telah mengerucut, bakal segera mempublikasikannya.

Sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa. Namun Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah belum mendapatkan penjelasan berapa jumlah pastinya.

“Nanti saat sudah kami ungkap, akan kami informasikan lebih lanjut ke teman-teman media. Masih dalam proses, masih berjalan proses itu,” tandas Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sebelumnya Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek menegaskan Pemkab Wonogiri menyerahkan kasus dugaan korupsi UPK Batuwarno ke aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Kenalkan Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sadewo dan Wakapolres Klaten Kompol Heru Sanusi

Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan, berdasarkan informasi dari para kepala desa, rekomendasi dari musyawarah antar desa (MAD), tidak ada solusi atas hal tersebut.

Akhirnya tinggal menunggu langkahnya nanti. Pasalnya semua upaya sudah maksimal dan mentok.

“Tinggal koordinasi dengan APH (aparat penegak hukum),” ungkap Bupati Wonogiri Joko Sutopo, baru baru ini.

Koordinasi yang dilakukan dengan aparat penegak hukum dalam rangka membahas atau meminta langkah terkait penanganan atau penindakan kasus dugaan korupsi UPK Batuwarno. Juga pertanggungjawaban pihak yang terlibat, dalam hal ini pegawai UPK Batuwarno.

Menurut Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek, Tim Penanganan Masalah sudah melakukan investigasi terhadap pihak yang terlibat.

TPM juga sudah memberi ruang dan tempo agar persoalan itu bisa diselesaikan.

“Namun, hingga batas waktu yang telah disepakati pada Rabu (21/6/2023), kedua pegawai UPK Batuwarno itu tidak bisa mempertanggungjawabkan,” terang Bupati Wonogiri Joko Sutopo.

Menurut Bupati Jekek, tidak ada perubahan signifikan atau itikad baik selama tempo waktu yang diberikan kepada kedua pegawai UPK tersebut.

“Serahkan ke APH, jadi nanti ranahnya APH. Karena keuangan publik (yang diselewengkan), siapapun bisa jadi pelapor. Dua pengurus (UPK) berdasarkan laporan tidak mampu mempertanggungjawabkan, intinya itu,” tandas Bupati Jekek.

Baca Juga :  Fenomena Kabur Aja Dulu Ramai, Segitu Susahnya Cari Makan di Negeri Sendiri

Sekedar mengingatkan, kasus dugaan korupsi UPK Batuwarno menyerat dua pegawai perempuan UPK Batuwarno.

Modus penyelewengan dengan membuat kelompok fiktif, mark-up dan ada yang dipinjamkan ke perorangan. Padahal, dana itu untuk kelompok dan digunakan untuk usaha.

Untuk dana yang diselewengkan mencapai Rp 6,4 miliar. Aris Arianto