Beranda Daerah Karanganyar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ponpes KM Jatipuro, Karanganyar, Kapolres Siap Berikan Pendampingan...

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ponpes KM Jatipuro, Karanganyar, Kapolres Siap Berikan Pendampingan Psikologis Kepada Korban

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy dan Wakapolres Kompol Purbo Ajar Waskito memantau pelaksanaan pendaftaran Bacaleg di kantor KPUD setempat / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Setelah AB (43) Pimpinan Ponpes KM Jatipuro, Karanganyar, Jateng resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jateng, Polres Karanganyar siap memberikan pendampingan psikologis kepada korban dugaan pelecehan seksual.

Selain itu, jika diperlukan Polres Karanganyar juga siap memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga pemilik Ponpes KM tersebut.

“Pada prinsipnya meski kasus  ini ditangani Polda Jateng namun Polres Karanganyar selalu siap memberikan pelayanan pendampingan psikologis kepada keluarga korban dugaan pelecehan seksual,” ungkap Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (9/9/2023).

Namun demikian lanjut Kapolres, layanan itu sifatnya jika diminta, karena itu sifatnya privacy sehingga sifatnya menunggu jika ada permintaan dari korban.

Hal yang sama, lanjut Kapolres, juga berlaku pada keluarga pemilik Ponpes jika menghendaki pelayanan tersebut.

“Kalaupun by pasti kami kirimkan layanan  pendampingan psikologis yang dibutuhkan,” tandas Kapolres.

Baca Juga :  Puncak Panen Durian Desa Gempolan Karanganyar 2025 Telah Dibuka: Datang Dan Nikmati Durian Khas Kaki Gunung Lawu, Harga Mulai Rp 30.000

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, pihaknya tetap melakukan pengawasan guna pengkondisian  Kamtibmas pasca peristiwa tersebut agar tidak ada gejolak di masyarakat. Sebab peristiwa seperti itu rawan Kamtibmas.

“Alhamdullilah hingga saat ini Kamtibmas di Jatipuro dan semua daerah di Karanganyar aman,” pungkas Kapolres.

Pada soal pengamanan Kamtibmas, Kapolres juga berkoordinasi dengan Pemkab Kranganyar guna sama-sama melakukan antisipasi bersama.

Sebagai informasi, warga Desa Jatipuro heboh dengan adanya dugaan pelecehan seksual di Ponpes KM. Bahkan Selasa (5/9/2023) sore sekira pukul 16.00 polisi menggerebek Ponpes tersebut dan mengamankan terduga pelaku menyusul adanya laporan resmi 6 wali santri yang  diduga anaknya menjadi korban pelecehan seksual tersebut.

Ponpes KM tersebut berdiri sekitar 10 tahun lalu yang mana antara bangunan rumah tinggal pimpinan dengan ponpes masih menyatu. Jumlah santri sekitar 47 orang terdiri dari santri asal Kabupaten Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo.

Baca Juga :  Penetrasi ke Karanganyar, Ofero Tawarkan Garansi 2 Tahun

Pondok ini hanya untuk mengaji diluar jam sekolah. Semua santri menginap di ponpes tersebut. Beni Indra