Beranda Daerah Wonogiri Lengkap Susunan Perangkat Daerah Wonogiri Terbaru, Dinas dan Badan Banyak yang Berubah

Lengkap Susunan Perangkat Daerah Wonogiri Terbaru, Dinas dan Badan Banyak yang Berubah

Gapura pintu masuk Wonogiri di Desa Nambangan Kecamatan Selogiri. Joglosemarnews.com/Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Berikut ini susunan perangkat daerah Wonogiri terbaru. Dalam susunan perangkat daerah Wonogiri terbaru itu sejumlah dinas dan badan mengalami perubahan.

Untuk diketahui Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Wonogiri telah selesai dibahas.

Selanjutnya persetujuan bersama tentang perubahan tersebut ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna DPRD Wonogiri, 13 September 2023 lalu.

Berikut susunan perangkat daerah Wonogiri terbaru:
1. Sekretariat Daerah
2. Sekretariat DPRD
3. Inspektorat
4. Dinas Daerah
5. Badan Daerah
6. Kecamatan (meliputi 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Wonogiri).

Sementara dinas daerah meliputi:
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2. Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata
3. Dinas Kesehatan
4. Dinas Sosial
5. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
6. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
8. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
9. Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
10. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
11. Dinas Komunikasi dan Informatika
12. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan
13. Dinas Pekerjaan Umum
14. Dinas Perhubungan
15. Dinas Lingkungan Hidup
16. Dinas Pertanian
17. Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan
18. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
19. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran

Baca Juga :  Awal Penghujan Saatnya Tanam Pohon, Contohlah Aksi dari Bendungan Kulurejo Nguntoronadi Wonogiri ini

Sedangkan badan daerah terdiri dari

1. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
2. Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah
3. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
4. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
5. Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Ketua DPRD Kabupaten Wonogiri Sriyono mengatakan, ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengalami perubahan.

Antara lain Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdag KUKM), Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnaker & Perindustrian), serta Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan.

Selain itu, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kantor Kesbangpol) kini menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Adapun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kini menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia.

Baca Juga :  Judi Online dan Beda Pilihan Politik Jadi Pemicu Perceraian, Jumlahnya Meningkat 4 Kali Lipat

Bidang peternakan yang dulu masuk Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislapernak) kini bergabung ke Dinas Pertanian.

Sekretaris DPRD Wonogiri Gatot Siswoyo menerangkan, perubahan susunan perangkat daerah itu mengikuti aturan pemerintah pusat.
Ini sesuai Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) no 5/2014 dan Perda no 13/2016. Aris Arianto