SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polisi akhirnya memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus penganiayaan yang dilkakan oleh salah satau pegawai Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
“Jadi ada tujuh orang saksi, mulai dari terlapor. Pokoknya semua yang terlibat. Semua yang mengetahui, Satpam juga kita periksa. Dekan pasti, kalau yang bersangkutan mengetahui peristiwa pasti tetap kita periksa,” ujar Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Sunandar, Senin (4/9/2023).
Selain melakukan pemeriksaan saksi, pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Yang relatif agak lama adalah cek TKP. Ini tinggal mungkin kita gelarkan apakah hal tersebut sudah pantas kita naikkan ke penyidikan, dengan beberapa bukti yang sudah kita dapatkan,” sambungnya.
Menurutnya, dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan segera mengadakan gelar perkara atas kasus tersebut. Ando
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














