SRAGEN,JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 1136 Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk para pengusaha UMKM yang tergabung dalam perkumpulan pengusaha gading Sukowati (P2GS) berhasil diterbitkan atas kerjasama dan kolaborasi kementrian dengan dorongan anggota DPR RI komisi VI Luluk Nur Hamidah dari fraksi PKB.
Ribuan pengusaha se-kabupaten Sragen tersebut kini telah lega, pasalnya nomor yang sejak dulu diharapkan kini sudah bisa terbit hanya dengan waktu 1 hari dan secara serentak diserahkan langsung di lapangan kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Minggu (24/9/2023).
Pada JOGLOSEMARNEWS.COM Luluk Nur Hamidah menyampaikan bahwa penerbitan nomor NIB dalam waktu 1 hari tersebut sebagai bentuk dan dukungan terhadap UMKM di kabupaten Sragen.
“Pelaku UMKM agar benar benar siap menghadapi berbagai tantangan dan termasuk tantangan regulasi sebagai konsekuensi dari undangan cipta kerja, disisi lain ini juga sebagai bentuk dukungan agar UMKM memiliki syarat minimal agar bisa naik kelas,” kata Luluk Nur Hamidah.
Dari hasil pendataan dan registrasi para pengusaha UMKM akan bisa memudahkan dan pemerintah agar bisa melakukan intervensi kebijakan terkait pelaku UMKM.
“Dengan kehadiran saya di tengah tengah UMKM di kabupaten Sragen ini bisa membangun perikatan batin antara saya dengan para UMKM, saya yang menjadi wakil mereka di DPR RI yang membidangi UMKM dan juga perdagangan,” jelasnya.
Luluk tak henti-hentinya terus mendorong pemerintah agar terus memperhatikan para UMKM khususnya di wilayah kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri.
“Kita titipkan pada pemerintah agar tolong para UMKM ini benar benar didampingi dan dilatih skillnya agar bisa naik dan di asesmen kebutuhannya, terkait menejemen usaha ya bisa didampingi, kalau kaitannya untuk kemampuan mengemas sebuah prodak agar bisa tampilan bagus dan disukai komsumen dan ini meningkat daya saing ini juga yang harus diberikan pada mereka, sebisa mungkin sragen ini bisa mendapatkan bantuan dari kementerian koperasi dan UMKM apakah rumah produksi atau rumah kemasan, pasalnya potensi di sragen banyak sekali bahkan puluhan ribu,” bebernya.
Sementara itu, Sutini warga Dukuh Sangiran RT 08, Krikilan, Kalijambe, Sragen saat ditemui JOGLOSEMARNEWS.COM menyampaikan bahwa senang sekali dan merasa terbantu dalam mengurus izin usaha.
“Senang sekali, kita para pedagang sekarang sudah resmi dan tidak punya masalah apapun soal perizinan usaha, ini tadi sangat membantu kami, usaha saya sovenir museum sangiran,” ujar Sutini.
Terpisah, Yayuk UMKM asal kecamatan Kedawung, Sragen juga mengatakan dengan penyerahan nomor NIB kali ini bisa mendorong kemajuan UMKM yang ada di kabupaten Sragen.
“Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu proses ini, kami UMKM kabupaten Sragen agar terus berkembang dengan memiliki NIB ini menjadi kesuksesan kita bersama,” ujarnya.
Huri Yanto