SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Penerapan Permendikbudristek No. 53 tahun 2023 pertanggal 29 Agustus 2023 terkait tidak wajib skripsi untuk mahasiswa, ditanggapi langsung oleh Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho.
Menurut Jamal, kebijakan tersebut tidak mudah diterapkan pada Perguruan Tinggi Negeri yang cepat sekali berubah.
Namun di UNS sebenarnya sudah ada dan diterapkan. Salah satunya dilakukan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan beberapa program studi tertentu.
โMisalnya saja mereka yang menjuarai pekan ilmiah mahasiswa (PIM) juara. Ya gak usah buat skripsi itu. Misalnya buat kelompok ya kelompok itu sudah lulus. Kalau sudah juarai tingkat nasional tidak perlu lagi diuji lagi disini, membuat skripsi disini,โ ungkapnya ditemui di UNS, Jumat (1/9/2023).
Meski demikian, Jamal menyebut telah mempersiapkan hal tersebut bersama-sama dengan tim Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Dimana hal itu akan dikomandoi oleh Prof. Yunus bersama dengan Prof. Sarwiji.
โMendesain setidak-tidaknya diberikan waktu maksimal satu tahun. Satu tahun cukup, saya sudah minta pak Yunus agar cepat.
Maksimal satu tahun saya rasa kami segera mendesain apa yang terkait dengan ketidakwajiban untuk skripsi ini,โ katanya.
Jamal menegaskan, ketidakwajiban menyusun skripsi bukan berarti tanpa skripsi mahasiswa bisa lulus. Masih ada alternatif lain atau pengganti dari skripsi tersebut.
โMisalnya prototipe project atau kegiatan tertentu yang bisa disejajarkan dengan itu. Artinya kementerian memberikan kewenangan atau otoritas-otoritas kepada kampus agar bisa mendesain tugas akhir tadi,โ terangnya.
Jamal mengatakan, dengan kebijakan ini
makna yang dapat diambil adalah memberikan kesempatan pada universitas-universitas agar berinovasi dan berkreativitas. Untuk memberikan sebuah standarisasi lulusan atau output itu.
โKalau dulu skripsi perorangan. Kalau project bisa kelompok bisa 3-4 orang.
3-4 orang itu tidak perlu lagi membuat tugas akhir yang sifatnya personal,โ tandasnya. Ando