
YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Knalpot brong, bagaimanapun juga selalu memekakkan telinga. Untuk kendaraan empat tak, bahkan selain memekakkan telinga juga meninggalkan getaran yang cukup kencang.
Terkait dengan itulah, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Yogyakarta mengamankan ratusan sepeda motor berknalpot brong, melalui operasi penertiban di sejumlah ruas jalan di Kota Yogyakarta.
Menurut Kasat Lantas Polresta Yogyakarta AKP Maryanto, penertiban knalpot brong itu dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Yogyakarta.
“Knalpot brong merupakan salah satu gangguan Kamseltibcarlantas, karena dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” kata AKP Maryanto.
AKP Maryanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong.
Knalpot brong dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Bagi warga masyarakat yang kendaraannya diamankan karena menggunakan knalpot brong, dapat mengambilnya di Kantor Sat Lantas Polresta Yogyakarta dengan membawa knalpot asli pabrik, melengkapi surat-surat kendaraan, dan memastikan pajak kendaraan tidak mati.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















