Beranda Umum Nasional Gerindra Bantah Ikut Langgengkan Politik Dinasti Jokowi, Ini Fakta Kronologisnya

Gerindra Bantah Ikut Langgengkan Politik Dinasti Jokowi, Ini Fakta Kronologisnya

Ketua Umum Partai, Gerindra Prabowo Subianto tiba di Hotel Dharmawangsa untuk menghadiri Rapimnas Partai Gerindra, pada Senin (23/10/2023) | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Keputusan Prabowo Subianto menggandeng putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2024, memunculkan tudingan pihaknya ikut melanggengkan dinasti poltik keluarga Presiden Jokowi.

Bantahan itu disampaikan oleh Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Ia buru-buru menepis adanya upaya pelanggengan dinasti politik Presiden Jokowi dalam pemilihan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Prabowo Subianto. Dasco menyatakan bahwa pemilihan Gibran sudah dipersiapkan secara matang.

Dasco mengatakan, pemilihan Gibran dilakukan lewat kesepakatan pimpinan partai anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM).

“Semua sudah dipikirkan, dan dihitung sehingga tadi seperti sudah disampaikan yaitu diumumkan,” kata Dasco seusai rapat di kediaman Prabowo di Jalan di Jakarta Selatan pada Minggu (22/10/2023) malam.

Gibran Maju Usai Putusan MK

Peluang Gibran untuk ikut bertarung pada Pilpres 2024 sebelumnya terbuka setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan uji materi soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru.

Dalam putusan yang dibacakan pada Senin (16/10/20230 pekan lalu, MK menyatakan batasan usia minimal 40 tahun bagi capres dan cawapres melanggar Undang-Undang Dasar 1945 sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Artinya, seseorang yang berusia di bawah 40 tahun tetap bisa menjadi capres atau cawapres dengan syarat pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Baca Juga :  DPR Wanti-wanti Pemerintah untuk Tunda Kenaikan PPN, Ini Sebabnya

Keputusan itu membuat Gibran yang masih berusia 36 tahun bisa ikut bertarung pada Pilpres 2024 karena saat ini menjabat sebagai Walikota Solo.

Putusan itu dinilai kontroversial karena posisi Ketua MK, Anwar Usman merupakan adik ipar Jokowi. Apalagi, dua Hakim Konstitusi, Saldi Isra dan Arief Hidayat, yang menyatakan dissenting opinion membongkar perubahan arah suara para hakim setelah Anwar ikut memutuskan perkara tersebut.

Dua hari sebelum dilakukannya deklarasi, para pimpinan partai anggota Koalisi Indonesia Maju beberapa kali melakukan pertemuan secara tertutup.

Ketua Umum Partai Gerinda sekaligus calon presiden Prabowo Subianto bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sempat menyambangi rumah dinas Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang terletak di Perumahan Menteri Jl. Widya Chandra IV No.16, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (20/10/2023) malam.

Pantauan Tempo, Prabowo Subianto datang pukul 19.55 bersama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pertemuan tersebut selama hampir dua jam tepatnya pukul 21.35 WIB.

Pada Jumat malam itu pula putra sulung Presiden Jokowi sekaligus Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka terbang dari Solo ke Jakarta.

Pada Sabtu (22/10/2023), Gibran pun sempat bersafari menemui partai anggota Koalisi Indonesia Maju. Gibran sempat bertemu dengan Zulkifli Hasan, para pimpinan Partai Gelora, hingga menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar.

Golkar pun lantas menyebut nama Gibran sebagai calon wakil presiden yang akan mereka usulkan. Keesokan harinya, Gibran juga sempat bertemu dengan AHY di kediamannya di Jalan Prapanca Raya No.10, Jakarta Selatan pada Minggu (22/10/2023).

Baca Juga :  Kenaikan PPN Jadi 12% Kian Dekat, Penolakan Makin Massif

Tak lama setelah pengumuman itu, Prabowo bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara. Pertemuan selama satu jam itu digelar empat mata dan secara tertutup.

Pada Minggu malam, para pimpinan partai koalisi berkumpul untuk melakukan rapat tertutup di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara No. 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Usai rapat, Prabowo kemudian mengumumkan nama Gibran Rakabuming sebagai cawapres yang akan mendampinginya pada Pilpres 2024.

“Ini aklamasi bulat, konsensus,” kata Prabowo ditemani semua pemimpin partai koalisi.

Selain Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Gelora, Koalisi Indonesia Maju juga beranggotakan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Garuda. PBB bahkan sejak awal sudah mengusulkan nama Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.

www.tempo.co