
YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kehabisan ongkos untuk pulang kampung ke Jayapura, Papua, seorang warga berinisial RDS (20) nekat mencuri kabel di kawasan terminal Giwangan, Yogyakarta.
Namun aksinya tersebut ketahuan oleh petugas kebersihan yang akhirnya melaporkan ke Polsek Umbuluharjo, dan pelaku akhirya ditangkap.
Sudah beberapa hari RDS tinggal di Terminal Giwangan karena kehabisan ongkos untuk pulang ke kampung halaman.
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Yayan Dewanto mengatakan kejadian ini bermula saat pelaku mengantar saudaranya kuliah di Yogyakarta.
“Awal mula kejadian yang bersangkutan ini ke Jogja nganter saudaranya kuliah, mau balik ke Jayapura kehabisan ongkos. Lalu tidur di terminal atas izin pihak terminal, di lantai 2,” kata Kapolsek, Selasa (24/10/2023).
Yayan menuturkan peristiwa itu terjadi pada 19 Oktober 2023 silam.
Aksi RDS diketahui oleh petugas kebersihan yang melihat sejumlah kabel di samping RDS yang tengah tertidur.
“Belum sempat dijual, sama petugas kebersihan ketahuan sampingnya tidur ada kabel-kabel ini dan dilaporkan,” katanya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Hariadi menambahkan pelaku RDS berencana akan menjual kabel yang dicurinya.
Polisi mentaksir harga kabel yang pelaku curi mencapai Rp 5 juta.
“Keterangan dari pemilik yang bertanggung jawab, untuk instalasi semacam pintu (kabel) yang ditanam di tanah, semacam salah satu penerangan terminal. Kabel sebagai instalansi di komplek terminal. Kabel lain sudah terpasang ini kabel sisa atau yang belum terpasang di kompleks,” jelasnya.
Hariadi mengatakan kabel-kabel ini tersimpan di gudang.
Saat kondisi sepi pelaku lantas mengambilnya.
Atas perbuatannya Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya pun mencapai 7 tahun penjara.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















