• Umum
    • Nasional
    • Internasional
    • Featured
    • Sport
    • Opini
      • Sosok
      • Inspirasi
      • KOLOM
  • Daerah
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Boyolali
    • Klaten
    • Sukoharjo
    • Wonogiri
    • Jogja
    • Grobogan
    • Magelang
    • Semarang
    • Pantura
  • Wisata
    • Kuliner
    • Piknik
    • Souvenir
  • Info
    • Agenda
    • Event
    • Loker
    • Lomba
    • Penting
  • Market
    • Info Bisnis
    • Ekbis
    • Info Diskon
  • Panggung
    • Film
    • Lifestyle
    • Musik
    • Sastra
    • Seni Budaya
    • Netizen
    • Rehat
  • Edukasi
    • Akademia
    • Pendidikan
    • Kesehatan
Cari
  • JOGLOSEMAR NETWORK :
  • GROBOGAN NEWS
  • JOGLOSEMAR TV
JOGLOSEMAR NEWS
  • Umum
    • Nasional
    • Internasional
    • Featured
    • Sport
    • Opini
      • Sosok
      • Inspirasi
      • KOLOM
  • Daerah
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Boyolali
    • Klaten
    • Sukoharjo
    • Wonogiri
    • Jogja
    • Grobogan
    • Magelang
    • Semarang
    • Pantura
  • Wisata
    • Kuliner
    • Piknik
    • Souvenir
  • Info
    • Agenda
    • Event
    • Loker
    • Lomba
    • Penting
  • Market
    • Info Bisnis
    • Ekbis
    • Info Diskon
  • Panggung
    • Film
    • Lifestyle
    • Musik
    • Sastra
    • Seni Budaya
    • Netizen
    • Rehat
  • Edukasi
    • Akademia
    • Pendidikan
    • Kesehatan
Beranda Daerah Wonogiri Logo Hari Santri 2023, Peserta Apel Pakai Peci dan Sarung
  • Daerah
  • Wonogiri

Logo Hari Santri 2023, Peserta Apel Pakai Peci dan Sarung

Editor :
Aris Arianto
-
Selasa, 17/10/2023
Bagikan
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Pinterest
Email
Mencetak
Copy URL
    Hari santri
    Logo Hari Santri 2023. Istimewa

    WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Berikut ini informasi terkait Hari Santri 2023 meliputi logo, apel Hari Santri 2023 hingga ketentuan lainnya.

    Melansir kemenag.go.id, Selasa (17/10/2023), apel Hari Santri 2023 tahun ini akan dilaksanakan secara serentak pada 22 Oktober 2023. Apel ini akan digelar di pesantren, lembaga pendidikan keagamaan Islam, dan juga Kantor Kementerian Agama.

    Pelaksanaan Apel Hari Santri 2023 ini diatur dalam Surat Edaran Sekjen Kementerian Agama No SE 25 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Apel Hari Santri. Surat Edaran ini ditandatangani Sekjen Kemenag Nizar pada 11 Oktober 2023.

    Apel Hari Santri 2023 terpusat di Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur. Selaku Inspektur Apel Hari Santri, Presiden Joko Widodo.

    “Amanat Apel Hari Santri 2023 yang akan dibacakan pada Apel Hari Santri 2023 dapat diunduh atau didownload melalui website resmi Kementerian Agama RI https://www.kemenag.go.id/ dan Aplikasi Pusaka Kemenag RI,” demikian dijelaskan dalam surat edaran.

    Peserta apel menggunakan sarung, atasan putih, berpeci hitam bagi laki-laki, dan untuk perempuan dapat menyesuaikan.

    Edaran juga mengatur agar para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menginformasikan kepada Pimpinan Pesantren dan Pimpinan Pendidikan Keagamaan Islam di wilayahnya mengenai pelaksanaan Apel Hari Santri 2023.

    Para pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, dan Kepala Madrasah juga diminta untuk mempublikasikan pelaksanaan Apel Hari Santri 2023 di website, media sosial, atau media lainnya.

    Baca Juga :  Harga BBM Resmi Naik per 1 Desember 2025! Pertamax Tembus Segini, Cek Lengkap Harga Terbaru di Seluruh Indonesia dari Aceh hingga Papua

    Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober. Hal itu berjalan sejak diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

    Sebagai pedoman, Kemenag menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri.

    “Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi pemangku kepentingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023,” demikian disebutkan dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 10 Tahun 2023 tertanggal 11 Oktober 2023.

    Dijelaskan bahwa tema peringatan Hari Santri 2023 adalah ‘Jihad Santri Jayakan Negeri. Tema ini memberi pesan bahwa peringatan Hari Santri tahun ini ingin merayakan semangat dan dedikasi para santri sebagai pahlawan pendidikan dan perjuangan kebodohan. Di zaman yang penuh tantangan dan kompleksitas, jihad tidak lagi merujuk pada pertempuran fisik, melainkan pada perjuangan intelektual yang penuh semangat.

    “Santri sebagai penjaga terdepan dalam pertempuran melawan ketidakpahaman, kebodohan, dan ketertinggalan. Santri merupakan pejuang ilmu pengetahuan yang tidak kenal Lelah mengejar pengetahuan dan kebijaksanaan sebagai senjata utama mereka,” demikian dijelaskan dalam surat edaran.

    “Dalam tradisi Islam, jihad intelektual adalah cara untuk membela nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan pengetahuan. Santri sebagai teladan dalam menjalani jihad ini. Dengan buku sebagai senjata dan pena sebagai tongkat kebijaksanaan, para santri memperdalam ilmu dan menyebarkan cahaya pengetahuan,” lanjutnya.

    Berikut ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023:

    Baca Juga :  Harga Emas Hari Ini Selasa 2 Desember 2025 Bergejolak, Antam Ngebut Naik, UBS dan Galeri 24 Malah Tergelincir Tajam

    1. Logo
    Logo peringatan Hari Santri 2023 dapat diunduh melalui laman https://kemenag.go.id/informasi/logo-hari-santri-2023.

    2. Apel Hari Santri 2023 dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2023 pukul 07.00 WIB yang terpusat di Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur dengan Inspektur Apel Hari Santri oleh Presiden Joko Widodo dan disiarkan langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.

    3. Peringatan Hari Santri 2023 dapat dilakukan melalui kegiatan zikir, shalawat, munajat, doa, dan kegiatan lainnya yang relevan dengan tema.

    4. Sosialisasi tema, logo, dan rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri 2023 dilaksanakan melalui website, media sosial, dan spanduk, baliho, atau standing banner.

    5. Seluruh pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dan mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan. Aris Arianto

    Bagikan ini:

    • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
    • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
    • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
    • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
    • Lagi
    • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
    • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru) Pinterest
    • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
    • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru) Reddit
    • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru) Tumblr
    • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru) Pocket

    Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

    • TOPIK
    • Hari Santri 2023
    • Jihad Santri Jayakan Negeri
    • Logo
    • peci
    • pesantren
    • sarung
    Berita SebelumnyaAlmas, Penggugat Usia Cawapres Akui Tak Kenal Gibran dan Tak Ada Intervensi
    Berita SelanjutnyaPolres Grebek Rumah Produksi Miras Oplosan di Teras Boyolali, Dua Truk BB Disita
    Aris Arianto

    ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS

    Sepakbola

    MU Gagal Tembus 5 Besar, ini Klasemen Liga Inggris yang Makin Menyakitkan

    Anak sekolah

    TK dan PAUD Akhirnya Kebagian PIP! Mulai 2026 Anak Usia Dini Berpeluang Dapat Bantuan Tunai hingga Rp450 Ribu, Orang Tua Wajib Tahu Ini

    Jembatan

    2 Jembatan di Wonogiri Nyaris Kolaps, Pernah 2 Kali Hanyut

    berita TERBARU

    Hujan Ekstrem Picu Longsor Beruntun di Bandung Barat, Akses Warga Terputus

    Jumat, 5/12/2025

    Himki Rekomendasikan Strategi Proindustri dan Proekspor pada Pemerintah

    Jumat, 5/12/2025
    Seminar

    Kampus Siap-Siap! Seminar Mutu IIM Surakarta Bawa Bocoran Perubahan besar Penjaminan...

    Jumat, 5/12/2025

    DPD IWAPI Jawa Tengah Gelar Rakor dan Peringatan Hari Ibu di...

    Jumat, 5/12/2025
    Dokumentasi penyuluhan mengenai pembuatan dan branding pupuk kepada Anggota KTT Andini Lestari

    Mahasiswa UNS Ajari Peternak di KTT Andini Lestari Karanganyar Ubah Feses...

    Jumat, 5/12/2025

    berita POPULER

    Viral Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa UNS Modus Game ‘Truth or Dare’...

    Rabu, 3/12/2025
    ayat 1000 dinar

    Bacaan Ayat Seribu Dinar Latin, Arab, Arti dan Keutamaannya Dalam Kehidupan...

    Sabtu, 25/03/2023

    Lirik Lagu Gelo Campursari Sragenan

    Senin, 20/06/2022
    Bansos

    Cara Cek Desil 2025! Warga Tidak Sadar Statusnya Naik, Bansos Langsung...

    Kamis, 4/12/2025
    Bansos

    Desember 2025 Cair! Cek Sekarang PKH, BPNT, hingga BLT Kesra Rp900...

    Selasa, 2/12/2025
    Penghargaan

    Wow! Desa Glesungrejo Wonogiri Tembus 12 Besar Terbaik Jawa Tengah, Kalahkan...

    Jumat, 28/11/2025
    Hubungi kami: joglosemarnews.com@gmail.com
    • Susunan Redaksi
    • Tentang Kami
    • Terms of Service
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    ©