Beranda Umum Nasional Prabowo Masih Tunggu Putusan MK untuk Umumkan Cawapres Pendampingnya

Prabowo Masih Tunggu Putusan MK untuk Umumkan Cawapres Pendampingnya

Bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Rabu (11/10/2023) | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum memutuskan siapa calon pendampingnya dalam Pilpres 2024 mendatang.

Hal itu dikatakan Prabowo kepada wartawan di  Kertanegara IV, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

“Kita juga tunggu putusan MK,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, putusan MK tersebut terkait dengan gugatan soal batasan umur Capres/Cawapres. Jika MK mengabulkan gugatan, maka kemungkinan besar Prabowo bakal menggaet Gibran sebagai pendampingnya, sebagaimana aspirasi dari sejumlah daerah.

Sejauh ini, memang ada sejumlah nama yang menguat menjadi bakal Cawapres Prabowo. Di antaranya adalah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Menteri BUMN Erick Thohir hingga Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga :  Sebelum Ditetapkan sebagai Tersangka Impor Gula, Tom Lembong Bersikap Kritis Terhadap Pemerintahan Jokowi, Ini Beberapa Kritiknya!

Prabowo juga berkelakar penentuan sosok yang bakal menjadi cawapresnya membuat dirinya pusing. Bahkan, Eks Danjen Kopassus itu sampai kurang tidur.

“Pusing kita ya. Nggak tidur-tidur kita. Ini wartawan juga nunggunya lama ini,” jelasnya.

Prabowo menyebutkan pengumuman sosok Cawapres yang menjadi pendampingnya akan diumumkan pada akhir pendaftaran capres dan cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Tradisi Indonesia selalu last minute. Hahahahaha,” ujarnya.

www.tribunnews.com