WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masih ingat kasus dugaan ayah setubuhi anak tirinya sendiri di Batuwarno Wonogiri? Kini pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Pelaku yang tak lain ayah tiri korban kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kini pelaku diamankan di Mapolres Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Jumat (27/10/2023) mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial W (32).
Pria asal Kecamatan Batuwarno Wonogiri ini adalah tersangka dalam kasus dugaan ayah setubuhi anak tirinya sendiri di Batuwarno Wonogiri.
Polisi kini masih melakukan pendalaman atas kasus itu.
“Betul, sudah ditangkap dinihari tadi,” ungkap Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Saat ini, menurut Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, pelaku ditahan di Mapolres Wonogiri.
“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka tadi malam,” terang Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.
Menurut Kasihumas, pihaknya kini masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Yang jelas, proses hukum kasus tersebut terus bergulir.
“Pada prinsipnya proses tetap berjalan sesuai prosedur sampai tuntas,” sebut Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo.
Pihaknya melakukan hal itu sekaligus guna memberikan efek jera pada orang yang berniat serupa. Dengan harapan tidak muncul lagi kasus sama di kemudian hari.
Sebelumnya diwartakan, kasus dugaan ayah setubuhi anak tirinya sendiri itu berlangsung selama bertahun tahun.
Paling tidak kasus dugaan ayah setubuhi anak tirinya sendiri itu berlangsung sejak korban masih duduk di bangku SD.
Saat ini korban dari kasus dugaan ayah setubuhi anak tirinya sendiri itu sudah bersekolah di jenjang SMP.
Informasi yang dihimpun orang tua kandung korban bercerai. Selanjutnya korban ikut sang ibu. Lantas ibu kandungnya menikah lagi.
Nah si ayah tiri inilah yang melakukan dugaan perbuatan bejat tersebut. Si ayah adalah W (32).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri Mubarok mengiyakan bahwa ada kasus dugaan ayah setubuhi anak tirinya sendiri di Batuwarno Wonogiri.
Dia menerangkan, korban kali pertama diduga dicabuli oleh ayah tiri sendiri saat kelas III SD. Pencabulan itu sudah seringkali dilakukan pelaku, hingga kini korban berusia 11 tahun dan duduk di bangku kelas VII SMP.
“Berulang kali melakukan itu. Ada paksaan. Dimarahi oleh pelaku,” ungkap Mubarok, baru baru ini.
Menurut Mubarok, setelah ibu kandungnya menikah itu, perilaku tak senonoh kerap diterima korban dari ayah tirinya. Ayah tiri bahkan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Dilakukan terus menerus dan berulang kali.
Kasus pelecehan seksual itu akhirnya terbongkar saat pelaku menuduh korban melakukan hubungan badan dengan pacarnya. Aris Arianto