WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek, menegaskan bahwa kasus dugaan penyebaran video asusila siswi SMA Wonogiri oleh mantan pacarnya harus diproses secara hukum.
Penyelesaian kasus dugaan penyebaran video asusila siswi SMA Wonogiri itu tidak boleh berhenti di jalur damai.
“Untuk kasus tersebut, aspek pemaksaannya terpenuhi. Ada bahasa-bahasa yang cukup kasar yang disampaikan pelaku kepada korban atau si perempuan ini. Maka atas kondisi itu, nggak bisa ini diselesaikan dengan proses kekeluargaan,” tegas Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek, Senin (9/10/2023).
Bupati Jekek mengatakan korban mengalami pemaksaan oleh pelaku untuk membuat video asusila. Korban diancam akan disebarkan video lama korban jika tidak menuruti permintaan pelaku.
“Kasus ini harus diusut tuntas. Jika kasus seperti ini dibiarkan, bisa saja ke depan akan ada banyak korban. Menurut kami, dalam kasus ini pihak perempuan yang paling dirugikan,” ujar Bupati Jekek.
Bupati Jekek meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Korban yang merupakan perempuan berusia 17 tahun itu mengalami trauma berat akibat kejadian ini.
“Penyelesaian masalah secara pragmatis begitu tidak menyelesaikan akar permasalahannya. Maka yang kita cari adalah akar permasalahannya. Yang harus disampaikan ke publik, yang bersangkutan adalah korban,” papar Bupati Jekek.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo juga meminta agar masyarakat berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Sebab, media sosial bisa menjadi alat untuk menyebarkan konten-konten ilegal, termasuk video asusila.
“Ini untuk pembelajaran. Biar hukum yang menentukan atas pelaku itu,” imbuh Bupati Jekek.
Sebelumnya kasus dugaan penyebaran video asusila siswi SMA Wonogiri kini heboh.
Disinyalir dugaan penyebaran video asusila siswi SMA Wonogiri itu dibuat atas ancaman teman dekat. Selanjutnya disebarkan oleh teman dekatnya lantaran diduga sakit hati.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri Mubarok kepada wartawan, Kamis (5/10/2023), mengaku berdasarkan laporan awal, video itu disebarkan mantan teman dekat.
Disinyalir pula bahwa korban sempat ingin bunuh diri. Aris Arianto