JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sudah dua kali diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun belum diketahui, kapan pihak kepolisian anak melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
Ditanya mengenai hal itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tim penyidik saat ini masih menganalisis perjalanan penyidikan kasus tersebut.
Nantinya, demikian Ade Sjari, dari hasil analisa tersebut, Polda Metro Jaya baru bisa mengambil langkah selanjutnya.
“Penyidik saat ini sedang melakukan konsolidasi dan analisa evaluasi terhadap perjalanan sidik yang sudah berlangsung mulai 9 Oktober sampai dengan kemarin,” ucap Ade usai melakukan koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023).
“Saat ini proses konsolidasi maupun analisis telah kami lakukan untuk menentukan langkah tindak lanjut penyidikan berikutnya,” imbuhnya.
Ade menegaskan para penyidik dalam kasus ini bekerja secara profesional. Tak ada tekanan dalam menyidik kasus tersebut.
“Kami jamin penyidik tetap profesional, transparan, dan akuntabel, dan bebas dari segala bentuk tekanan, paksaan, dan intimidasi apa pun juga. Dan KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Politikus Partai NasDem itu diduga diperas Ketua KPK Firli Bahuri.
Dalam penyidikan itu, penyidik sudah menggeledah rumah Firli serta dua kali memeriksa purnawirawan jenderal bintang tiga itu.
Dalam keterangannya kepada awak media, Firli Bahuri membantah pernah melakukan pemerasan.