PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pencuri yang satu ini sebenarnya tidak sampai merugikan korbannya secara signifikan. Kerugian yang diderita korban pun sebenarnya tak seberapa, namun tetap saja membuat tidak nyaman.
Korbannya adalah para wanita penghuni sebuah rumah kos di Juwana, Pati. Mereka kehilangan sejumlah pakaian dalam, baik celana dalam maupun BH.
Pakaian dalam korban tersebut diduga dicuri oleh seorang pria yang tidak dikenal.
Aksi pria pencuri pakaian dalam wanita itu sempat terekam kamera CCTV di halaman rumah kos yang berada di Desa Trimulyo RT 2 RW 2, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati Jawa Tengah. Bahkan, video tersebut juga sempat viral di media sosial.
Sesuai penanda waktu dalam video, pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (17/11/2023) pukul 23.40 WIB.
Sambil menghisap rokok, pria berkaus dan celana pendek warna hitam itu dengan santai membuka gerbang indekos yang tidak dikunci.
Lalu mengambil beberapa celana dalam dan bra dari jemuran di halaman indekos.
Pakaian dalam itu lalu dia masukkan ke celana bagian depan lalu langsung melangkah pergi.
Linda Septiarini, penghuni indekos, mengatakan bahwa ia dan teman-temannya merupakan pelajar SMK asal Indekos yang tengah Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau magang di perusahaan di Juwana.
Ada 12 orang yang tinggal di kos khusus perempuan ini.
“Saat kejadian saya dan teman-teman tidak tahu karena malam hari saat kami sudah tidur,” kata dia.
Linda mengatakan, pelaku mengambil beberapa bra dan celana dalam miliknya dan dua orang temannya.
Dia baru sadar pakaian dalamnya hilang ketika keesokan paginya hendak menjemur pakaian
Setelah melapor ke pemilik kos, mereka lalu mengecek rekaman CCTV.
“Setelah video CCTV viral, pelaku datang ke sini ditemani kakaknya untuk minta maaf. Bertemu dengan bapak kos dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” jelas dia.
Menurut Linda, di hadapan pemilik kos, pelaku mengaku sedang mabuk minuman keras saat melancarkan aksinya.
Dia mengaku takut atas kejadian ini apalagi, dia dan teman-temannya bukan warga setempat.
Dia berharap peristiwa ini tidak kembali terulang.
Kanit Reskrim Polsek Juwana Ipda Moh Sayfudin mengatakan, korban tidak melaporkan kejadian ini ke polisi karena sudah menyelesaikannya secara kekeluargaan namun demikian, polisi tetap menghimpun keterangan di lokasi kejadian.
Dia mengatakan, pemilik rumah kos tersebut bernama Romi. Hari Minggu (19/11/2023) kemarin, Romi sudah ditemui oleh pelaku yang didampingi kakaknya.
“Minggu lalu sudah diselesaikan antara korban dan pelaku. Pelaku datang ditemani kakaknya untuk meminta maaf dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” tandas dia.