Beranda Daerah Solo Gibran Izin Tidak Ngantor, Baru ke Jakarta, Tapi Bukan Kegiatan Walikota

Gibran Izin Tidak Ngantor, Baru ke Jakarta, Tapi Bukan Kegiatan Walikota

Walikota Solo sekaligus Cawapres Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka | Foto ilustrasi: Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka izin tidak masuk  ke kantor Balaikota Solo, Senin (27/11/2023).

Kabag Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Solo, Herwin Nugroho menyebut Gibran telah mengajukan izin sejak Jumat (24/11/2023) lalu hingga hari ini Senin (27/11/2023).

“Keperluannya bukan kegiatan walikota, tapi ke Jakarta. Kalau cuti ranahnya pada masa kampanye. Ini izin, kalau undang-undang harus izin gubernur pada saat melaksanakan tugas lain,” ungkapnya.

Saat mengajukan izin, Herwin menjelaskan beberapa kegiatan tugas kedinasan dilakukan oleh Wakil Walikota Solo, Teguh Prakosa.

Baca Juga :  Semarak Ramadhan, Beramalbersama.com Tebarkan Imam Se-Solo Raya

“Kegiatan yang dilakukan Wakil Walikota hanya kegiatan sehari-hari aja. Bukan terkait dengan pengambilan kebijakan,” imbuhnya.

Herwin kemudian mengatakan bahwa dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2023 yang baru saja diterbitkan Presiden Joko Widodo, Walikota dapat mengajukan cuti sesuai kebutuhan.

“PP yang baru kemarin sesuai kebutuhan. Bahkan bisa full satu minggu cuti, bisa tidak cuti. Namun sampai saat ini belum ada izin cuti yang masuk di masa kampanye,” tandasnya. Ando