Beranda Umum Nasional Jimly Tak Mau Sebut Pihak yang Intervensi Anwar Usman, Rocky Gerung: Hanya...

Jimly Tak Mau Sebut Pihak yang Intervensi Anwar Usman, Rocky Gerung: Hanya Presiden yang Bisa Intervensi

Rocky Gerung dan Jokowi
Pengamat Politik Rocky Gerung dan Presiden Joko Widodo / Foto: tempo.co / Kolase: Suhamdani

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugasnya, lantaran tak mau mengungkap pihak luar yang telah mengintervensi Anwar Usman.

Hal itu dilontarkan oleh pengamat politik Rocky Gerung, yang menilai Anwar Usman telah melanggar kode etik paling berat dengan memiliki benturan kepentingan dalam memutuskan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

“Tinggal menunggu, sebetulnya (Ketua KMK) Jimly Asshiddiqie benar-benar paham ultimate call itu apa enggak,” kata Rocky dalam diskusi yang disiarkan melalui Youtube Mardani Ali Sera, Jumat (10/11/2023).

Rocky menilai, sejauh ini MKMK masih belum optimal menjalankan tugasnya lantaran tak mau mengungkap pihak luar yang mengintervensi Anwar Usman.

“Kelihatannya dia masih menghindar. Dia enggak mau sebut siapa yang mengintervensi Ketua MK,” ucap Rocky Gerung.

Rocky mengatakan, pihak luar yang mengintervensi Anwar Usman pasti memiliki kedudukan lebih tinggi dari MK. ”

Itu namanya pihak luar. Masak Mardani Ali Sera, Ketua BEM UI, atau mandor pasar. Enggak ada. Pasti kekuasan yang ada di atas Ketua MK,” ujar Rocky Gerung.

Baca Juga :  Di Tengah Desakan untuk Mundur, Yahya Staquf Geser Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU: Kinerja Tidak Maksimal  

Sosok pihak luar itu, menurut Rocky Gerung, adalah presiden. Dia menolak sosok itu adalah menteri, karena kedudukan menteri berada di bawah MK. “Ya cuma presiden yang bisa intervensi. Jimly enggak boleh main-maim dalam prinsip itu. Kalau enggak dia bagian dari punakawan di situ,” kata Rocky Gerung.

MKMK mencopot Anwar Usman dari posisi Ketua MK tak hanya lantaran benturan kepentingan. Ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu juga terbukti membuka ruang intervensi pihak luar dalam pengambilan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat capres-cawapres.

Ketua MKMK Jimly Asshididqie enggan buka suara tentang pihak yang mengintervensi paman Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka itu. “Tidak semuanya harus diungkap. Pokoknya itu jadi alasan kita berhentikan jadi ketua,” ucap Jimly di Gedung I MK, Selasa, 7 November 2023.

Intervensi itu, menurut Jimly, tidak harus selalu merupakan inisiatif dari pihak yang mengintervensi. Dia mengatakan hal itu merupakan budaya feodal. “Tapi itu ada, dalam arti ya sebenarnya sudah jadi praktik di banyak tempat,” kata Jimly.

Baca Juga :  Bahlil Turunkan Tim Telusuri Dugaan Kaitan Tambang dengan Banjir Sumatera

Jimly mengatakan hakim sebaiknya jangan terlalu dekat dengan pengusaha dan politisi.

Namun ia tak mengatakan apakah pihak yang mengintervensi Anwar Usman berasal dari kedua kelompok itu.

“Makanya hakim harus menyendiri,” ujar Jimly.

Kendati tak mengungkapkan sosok yang mengintervensi Anwar Usman secara eksplisit, Jimly mengatakan intervensi itu merupakan temuan yang membahayakan independensi peradilan.

“Saya enggak bisa ungkapkan,” kata Jimly.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.