JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri lagi-lagi memberikan contoh kurang baik di bidang ketaatan terhadap hukum.
Ia kembali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus yang menjeratnya yaitu dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo pada Selasa (7/11/2023) kemarin.
Tak menghadiri penggilan Polda, esok harimya, Rabu (8/11/2023), Firli justru terlihat merayakan ulang tahunnya yang ke-60 saat melakukan kunjungan ke Aceh.
Sikap abai terhadap panggilan Polda Metro Jaya itu tak urung memicu kritik dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Kritik itu berdasarkan video yang diterimanya dan dikirimkan ke Tribunnews.com ketika Firli justru merayakan ulang tahun ke-60 ketika tengah melakukan kunjungan kerja ke Aceh.
Berdasarkan video tersebut, Boyamin menjelaskan perayaan ulang tahun Firli itu digelar di lapangan bulutangkis Pasa Jaya, Banda Aceh pada Rabu (8/11/2023).
Padahal pada hari sebelumnya yaitu Selasa (7/11/2023), Firli seharusnya menjalani agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Aku malah dapat kiriman (video) dari temen-temen di Aceh, artinya pada tanggal 8 malem, itu malah bermain bulutangkis dan dibuatkan tumpeng ulang tahun.”
“Dan malam sebelumnya memang mempertontonkan keahliannya menggoreng nasi di sebuah restoran,” tuturnya kepada Tribunnews.com, Jumat (10/11/2023).
Dalam video itu, tampak Firli merayakan ulang tahunnya dengan memotong tumpeng bersama beberapa orang.
Firli terlihat memotong tumpeng dan diberikan kepada orang-orang yang bersamanya.
Diduga perayaan ulang tahun itu dilakukan setelah Firli dan orang-orang tersebut bermain bulu tangkis.
Boyamin pun menyayangkan tindakan Firli yang justru mangkir dan merayakan ulang tahunnya di Aceh.
Dia menganggap apa yang dipertontonkan Firli menunjukan dirinya tidak memberikan teladan kepada masyarakat yaitu taat hukum.
“Itulah yang menurut saya, Pak Firli tidak menghormati hukum, padahal dia penegak hukum. Kedua, tidak memberikan teladan yang baik kepada masyarakat untuk patuh hukum dengan mendatangi Polda Metro Jaya,” kata Boyamin.
Dia pun menilai apa yang dilakukan Firli itu justru merugikan dirinya sendiri lantaran membuang kesempatan untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menjeratnya.
“Karena inilah, penyidik Polda Metro boleh melakukan tahapan berikutnya. Toh, sebelumnya sudah pernah dipanggil sebagai saksi di Bareskrim, kalau yang (panggilan) kedua ini lebih mendalam lah.”
“Justru Pak Firli yang rugi, tidak menjelaskan melakukan pembelaan diri, tidak menjelaskan yang kemungkinan akan meringankan dia atau membebaskan dia,” tuturnya.
Di sisi lain, Boyamin berharap penyidik Polda Metro Jaya segera memanggil ulang Firli maksimal pekan depan untuk agenda pemeriksaan selanjutnya.
Selain itu, dirinya juga meminta Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Namun, jika tidak, Boyamin berencana akan menggugat pra peradilan kepada Polda Metro Jaya.
“Jadi kalau tidak menetapkan tersangka maksimal minggu depan, terpaksa ya saya gugat pra peradilan penyidik Polda Metro Jaya.”
“Untuk apa? memastikan ada alat bukti atau tidak. Kalau nggak ada alat bukti, ya segera ditetapkan tersangka, kalau tidak ya dihentikan kasusnya,” jelasnya.
Firli ke Aceh hingga Besok
Sebelumnya, Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan kegiatan Firli di Aceh berlangsung sejak Kamis (9/11/2023) hingga Minggu (12/11/2023).
“Hari ini perjalanan dan pengecekan kesiapan acara,” katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (7/11/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Ali mengatakan Firli tidak hanya menghadiri roadshow antikorupsi tetapi ada rapat bersama sejumlah penegak hukum di Aceh.
“Besok (8/11/2023) RDP dengan Kejati dan Polda. (9/11/2023) ceremony pembukaan roadshow. Agenda sampai tanggal 11,” katanya.
Pada acara besok, Firli bakal membuka kegiatan sosial kampanye bagi siswa SD-SMA di Aceh.
Penyidikan Tetap Berlangsung
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan soal perkembangan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan soal perkembangan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan meski Firli mangkir, penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul tetap dilakukan.
“Intinya penyidikan masih berlangsung. Kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel dalam melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi,” ujar Ade dikutip dari Kompas.com.
Ade pun mengungkapkan akan kembali memnaggil Firli untuk diperiksa sebagai saksi.
Namun terkait kapan dipanggilnya, Ade tidak membeberkannya.
“Nanti kami kabari berikutnya ya (pemeriksaan Firli). Kami kabari perkembangannya. Tetapi yang jelas, proses sidik terus masih berlangsung,” ujar Ade.
Sebagai informasi, dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidik pertemuan Firli dan Syahrul di lapangan badminton yang sempat viral lewat sebuah foto beberapa waktu lalu.
Dalam pengakuannya, Firli mengaku bertemu Syahrul sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli pun membantah tudingan-tudingan yang disasarkan kepadanya seperti isu pemerasan dan penerimaan uang dari Syahrul Yasin Limpo agar menghentikan penanganan dugaan kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementan.