
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Calon wakil presiden (Cawapres) Mahfud MD menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang diketahui Jimly Asshiddiqie terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi.
Mahfud percaya, MKMK kredibel menangani dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
โYa silakan saja lah, itu kan majelis MKMK-nya itu menurut saya cukup kredibel,โ kata Mahfud saat ditemui di Gedung iNews Tower, Jakarta, Kamis (2/10/2023) malam.
Dia meyakini MKMK mengetahui apa yang seharusnya diputuskan atas dugaan pelanggaran etik tersebut.
โ(Mereka) tahu apa yang harus diputuskan yang sesuai tuntutan rasa keadilan dan tuntutan hukum juga,โ ujar Mahfud.
Adapun saat ini MKMK tengah menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Hal ini terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas minimal usia capres dan cawapres.
Sejauh ini, MKMK telah memeriksa sebanyak sembilan hakim konstitusi, sejak 31 Oktober 2023 lalu.
Selain hakim konstitusi, MKMK juga telah memeriksa 19 pelapor dugaan pelanggaran kode etik.