BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Usai curhat perempuan berseragam ASN Boyolali, kini muncul netralitas ASN di Boyolali dalam Pemilu 2024 di media sosial (medsos). Rekaman video itu memperlihatkan adanya sebuah pertemuan dan dinarasikan pertemuan Paguyuban ASN.
Video yang diposting oleh akun @PartaiSocmed menyebutkan pertemuan Paguyuban ASN Desa Nglembu, Boyolali. “BREAKING!! Masih ingat pengarahan ASN dan penarikan iuran ASN di Desa Nglembu Boyolali utk kepentingan pilpres yg kami posting tempo hari? Gara2 terbongkar itu akhirnya sore tadi paguyubannya dibubarkan dan uang para ASN dikembalikan. Ayo ASN daerah lain jangan takut bersuara!,” tulis keterangan dalam unggahan video.
Ditemui wartawan terkait beredarnya video tersebut, Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, menjelaskan bahwa bukan ranahnya untuk bersikap. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Bawaslu untuk menindaklanjuti, jika ada laporan.
“Itu bukan ranah kita. Kalau ada laporan teruskan saja ke pihak dalam hal ini mungkin Bawaslu,” katanya usai Rakor Forkopimda Kabupaten Boyolali dalam rangka kesiapan Pemilihan Umum 2024, menyambut Natak 2023 dan Tahun Baru 2024 di Pendopo Gede Pemkab Boyolali, Rabu (22/11/2023).
Wiwis menyatakan, terkait video viral pertemuan paguyuban ASN Desa Nglembu itu bukan ranahnya untuk berkomentar. “Bukan ranah saya sebagai Sekda untuk berkomentar. Yang namanya media sosial itu kan memang sesuatu yang semua orang mempunyai hak untuk memanfaatkan itu. Itu ranah Bawaslu untuk menindaklanjuti,” katanya.
Terkait narasi di medsos paguyuban ASN di tingkat desa-desa yang dibubarkan, Wiwis mengemukakan, hal itu juga bukan dalam koridor pemerintah. Pasalnya, tidak pernah ada perintah dari Pemkab Boyolali dalam hal pembentukan paguyuban atau forum komunikasi ASN.
“Nggak ada perintah membentuk Paguyuban ASN. Itu kan masing-masing dari mereka, dia memiliki kreativitas. Pak Bupati nggak ada instruksi itu,” katanya.
Ditambahkan, ASN Pemkab Boyolali berkomitmen untuk bersikap netral dalam pemilu. Bahkan, Bupati Boyolali telah mengeluarkan SE No 800/2673/5.3/2023 tentang pengawasan netralitas pegawai ASN dan pegawai non PNS dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di lingkungan Pemkab Boyolali.
Ditegaskan, SE tersebut tidak ada kaitannya dengan pasca viral perempuan berseragam ASN Boyolali, yang mengaku diarahkan untuk memenangkan Ganjar Pranowo dan PDI Perjuangan. “Bukan karena viral lho ya, itu nggak ada urusannya dengan pemerintah. Maksudnya, itu ranah Bawaslu,” katanya. Waskita