Beranda Umum Nasional Pemerintah Tak Lakukan Boikot Produk-produk Israel,  Ini Alasannnya

Pemerintah Tak Lakukan Boikot Produk-produk Israel,  Ini Alasannnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas bertemu Chief Executive Officer (CEO) Youtube Neal Mohan di San Francisco, Amerika Serikat, Rabu (15/11/2023) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah tidak melarang masyarakat memboikot produk-produk pro Israel. Namun secara kelembagaan, pemerintah tidak melakukan boikot produk-produk dari Israel.

Hal itu dikatakan oleh Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Selatan pada Senin (27/11/2023).

Zulhas berpendapat masyarakat boleh saja melakukan aksi boikot produk yang diduga terafiliasi dengan Israel. Zulhas berujar pemerintah tidak akan melarang tindakan masyarakat tersebut.

“Soal daftar-daftar produk-produk yang diboikot, pemerintah tidak memboikot produk mana pun. Saya kira jelas, terang, tidak abu-abu. Kami tak larang produk mana pun, selama sesuai ketentuan yang ada, silakan saja”, kata Zulhas.

Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga meminta agar pemerintah mengambil langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina.

Langkah itu berupa diplomasi di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) maupun kepada negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Tujuannya agar menekan Israel menghentikan agresinya. Diplomasi itu juga untuk mendorong PBB memberikan sanksi kepada Israel.

Bahkan, MUI sebelumnya mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

MUI merekomendasikan umat Islam untuk menghindari transaksi produk yang terafiliasi Israel atau mendukung agresi Israel di Palestina.

“Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafilitasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” terang Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, Sabtu (11/11/2023).

Di sisi lain, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia rutin mengimpor produk-produk Israel setiap bulannya.

Baca Juga :  Pemerintah Turun Tangan untuk Selamatkan Sritex

Buletin Statistik Perdagangan Luar Negeri Impor Agustus 2023, nilai impor produk Israel oleh Indonesia sepanjang Januari-Agustus 2023 telah mencapai US$ 146,2 juta.

Barang-barang asal Israel tersebut memiliki nilai impor terbesar umumnya meliputi peralatan mesin, peralatan kelistrikan, serta bahan kimiawi.

Sementara produk buatan negara lain yang diduga mendukung Israel, di antaranya Coca Cola, Nestle, McDonalds, Starbucks, hingga Unilever.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim juga mengatakan jika penyusunan daftar boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel disingkat boikot Israel harus dilakukan secara selektif agar informasi yang beredar di masyarakat tidak setengah-setengah.

Karim juga menerangkan bahwa fatwa MUI tentang boikot penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel sejalan dengan sikap pemerintah yang membela kemerdekaan Palestina. Namun, masih diperlukan kajian yang lebih dalam untuk memilih produk mana yang terafiliasi langsung dan tidak.

Boikot itu sifatnya harus secara selektif, syarat ini agar tidak membuat yang beredar di media sosial itu menjadi liar. Nah ini yang perlu kita ini kan lebih dalam, produk mana yang terafiliasi langsung dan tidak langsung,” terang Karim.

Menurut Karim, produk-produk yang beredar di masyarakat tidak berhubungan langsung dengan agresi Israel. Hubungan Indonesia dan Israel pun hanya sebatas hubungan dagang business to business (B to B) dan tidak memiliki hubungan diplomatik (G to G).

Selain itu, daftar produk yang beredar di media sosial merupakan produk-produk dalam negeri, di mana tenaga kerjanya berasal dari Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Perdagangan akan lebih mendalami barang mana saja yang benar-benar terafiliasi dengan Israel. Meskipun begitu, upaya pemboikotan terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel terus digencarkan masyarakat.

Baca Juga :  Pasbata Tekankan Agar Bawaslu Dinginkan Suasana di Tengah Isu Perangkat Desa Dukung Paslon

Boikot sendiri merupakan bentuk pengucilan kolektif dan terorganisir yang diterapkan dalam hubungan perburuhan, ekonomi, politik, atau sosial untuk memprotes praktik yang dianggap tidak adil. Dalam sejarahnya, boikot pertama kali dipopulerkan oleh Charles Stewart Parnell selama agitasi tanah Irlandia pada tahun 1880 untuk memprotes tingginya harga sewa dan penggusuran tanah.

Istilah boikot diciptakan setelah penyewa Irlandia mengikuti kode etik yang disarankan Parnell dan secara efektif mengucilkan manajer perkebunan Inggris, Charles Cunningham Boycott.

Dalam hal ini, masyarakat di seluruh dunia, khususnya Indonesia berupaya mengambil tindakan untuk menghentikan ketidakadilan dalam perang Israel Hamas. Masyarakat sipil Palestina pun menyerukan tanggapan solidaritas warga global terhadap perjuangan Palestina untuk kebebasan, keadilan dan kesetaraan.

www.tempo.co