Beranda Daerah Karanganyar Penetapan DCT,  55% Caleg DPRD Karanganyar Didominasi Kalangan Usia di Atas 41...

Penetapan DCT,  55% Caleg DPRD Karanganyar Didominasi Kalangan Usia di Atas 41 Tahun

Konferensi pers penetapan DCT Pileg 2024 Karanganyar / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Sebanyak 60% dari jumlah keseluruhan Calon Legislatif (Caleg) 460 orang Caleg DPRD Kabupaten Karanganyar, Jateng  didominasi Caleg usia diatas 41 tahun hingga diatas 61 tahun sebanyak 239 orang.

Sedangkan Caleg usia milenial 21-30 tahun dan usia 31-40 tahun sebanyak 199 orang selebihnya Caleg usia diatas 60 tahun sebanyak 22 orang.

Sebanyak 460 Caleg itu secara resmi sudah diterapkan menjadi Caleg Tetap melalui Rapat Pleno KPUD Karanganyar, Jumat (3/11/2023).

Selanjutnya,  460 orang itu akan berebut kuota sebanyak 45 kursi DPRD kabupaten kota. Adapun jumlah partai yang mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) di Karanganyar  sebanyak 18 partai.

Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggara KPUD Karanganyar, Muhammad Maksum mengatakan dari prosentase perbandingan Caleg usia 21 tahun hingga usia diatas 60 tahun menggambarkan trend peningkatan Caleg muda dibawah usia 40 tahun sebanyak 199 orang.

“Entah apa sebabnya yang jelas peminat menjadi Caleg DPRD usia kategori muda pada Pileg 2024 meningkat pesat dibandingkan Pileg 2019,” ungkap Muhammad Maksum pada Konfrensi Pers, Jumat (3/11/2023).

Menurut Muhammad Maksum dengan komposisi perbandingan Caleg muda dan Caleg tua antara 40% berbanding 60% juga memperlihatkan dinamika politik di Karanganyar variatif. Artinya kalangan muda mulai memiliki ekspektasi terhadap jalan politik untuk menjadi DPRD.

Lebih lanjut Muhammad Maksum menjelaskan sebelumnya terdapat 462 Caleg namun saat verifikasi akhir tinggal 460 orang karena satu orang meninggal dunia dan satu Caleg lagi tidak memenuhi syarat.

Selain itu dari jumlah 460 Caleg tersebut diketahui terdapat 14 Caleg berkewajiban menyertakan persyaratan khusus yakni wajib  menyerahkan surat pengunduran diri terkait dengan status pekerjaannya yang mengharuskan untuk mundur sebelum DCT.

Untuk tahapan selanjutnya,
460 caleg tersebut akan mengikuti Pileg 2024 pada 14 Februari 2024 sesuai penempatan di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

“Sebanyak 460 Caleg itu akan berkompetisi pada lima Dapil,” pungkasnya.

Disebutkan komposisi Dapil I terdapat 104 caleg dengan kuota 10 kursi. Selanjutnya  Dapil 2  sebanyak  101 caleg memperebutkan 10 kursi.

Sedangkan Dapil 3 ada 78 caleg memperebutkan 8 kursi, Dapil 4 terdapat 76 caleg memperebutkan 7 kursi. Pada Dapil 5  terdapat 101 caleg berebut 10 kursi.

Sementara itu Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari mengatakan jumlah pemilih sebanyak  707.967  yang sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Pendaftaran DPT pemeliharaan akan ditutup tujuh hari sebelum pencoblosan,” ungkap Triastuti Suryandari. Beni Indra

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.