SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Perkawinan politik telah menjadi bagian integral dari sejarah manusia dan merupakan fenomena yang telah berkembang selama ribuan tahun silam.
Perkawinan politik telah ada sejak zaman kuno dan dapat ditemukan dalam berbagai bentuk di berbagai peradaban. Termasuk pada zaman kerajaan-kerajaan di tanah air Indonesia.
Perkawinan politik merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan pernikahan yang terjadi antara individu atau anggota keluarga dari dua kelompok atau entitas politik yang berbeda, seperti dua kerajaan, suku, negara, atau faksi politik.
Tujuan dari perkawinan ini seringkali adalah untuk memperkuat aliansi politik, menjaga perdamaian, atau memperluas pengaruh politik. Ini bisa menjadi alat diplomasi yang penting dalam sejarah hubungan internasional dan politik tertentu.
Selain itu, perkawinan politik juga terkadang dilakukan untuk tujuan politik tertentu. Tujuan politik dalam konteks ini dapat melibatkan pengukuhkan kekuasaan, menjaga stabilitas politik, atau mencapai tujuan politik lainnya melalui pernikahan.
Berikut adalah beberapa contoh perkawinan politik dari luar negeri yang terkenal dalam sejarah:
Ferdinand II dari Aragon dan Isabella I dari Kastilia (1479)
Pernikahan ini menggabungkan dua kerajaan besar di Spanyol, menciptakan dasar untuk pembentukan Spanyol modern. Ini juga berdampak besar pada sejarah penjelajahan dunia oleh Christopher Columbus.
Marie Antoinette dari Austria dan Louis XVI dari Prancis (1770)
Pernikahan ini bertujuan memperkuat aliansi antara Prancis dan Austria. Namun, akhirnya berkontribusi pada ketidakpuasan rakyat Prancis hingga terjadinya Revolusi Prancis.
Maria Theresa dari Austria dan Francis I dari Kekaisaran Romawi Suci (1736)
Ini adalah contoh perkawinan politik yang menciptakan aliansi kuat antara dua entitas politik, dan pernikahan ini memiliki dampak besar pada sejarah Eropa.
Raja Henry VIII dari Inggris dan Anne of Cleves (1540)
Meskipun ini adalah contoh perkawinan politik, pernikahan ini berakhir dengan cepat dan tidak berhasil, dan Henry VIII menceraikan Anne.
Rainier III dari Monako dan Grace Kelly (1956)
Meskipun lebih kontemporer, pernikahan ini juga dapat dianggap perkawinan politik dalam konteks hubungan Monako dengan Amerika Serikat dan prestise Monako.
Bagaimana dengan perkawinan politik yang terjadi di Indonesia? Ini beberapa contohnya:
Raden Wijaya dengan Gayatri Rajapatni
Raden Wijaya, pendiri Majapahit, menikahi Gayatri Rajapatni, yang sebelumnya telah menjadi istri Kertanegara, raja Singhasari. Pernikahan ini dapat dianggap sebagai langkah politik yang mendukung ambisi Raden Wijaya untuk mendirikan Majapahit.
Hayam Wuruk dengan Putri dari Kerajaan Pamotan
Hayam Wuruk, raja Majapahit, melakukan beberapa perkawinan politik untuk memperkuat aliansi dan pengaruh politik Majapahit di Nusantara. Salah satu pernikahan politiknya adalah dengan putri dari Kerajaan Pamotan.
Sultan Agung dengan Ratu Mas
Sultan Agung dari Mataram menikahi Ratu Mas dari Pajang, yang merupakan anak dari Panembahan Senopati. Pernikahan ini memainkan peran penting dalam persatuan Mataram dan Pajang serta ambisi Sultan Agung untuk mengukuhkan kekuasaan Mataram.
Sultan Hasanuddin dengan Putri Gowa
Sultan Hasanuddin dari Gowa melakukan pernikahan politik dengan putri raja Gowa untuk mengamankan aliansi antara dua kerajaan di Sulawesi selama periode kerajaan-kerajaan Bugis-Makassar.
Pangeran Diponegoro dengan Raden Ajeng Mangkarawati
Pernikahan ini pada awal abad ke-19 adalah contoh perkawinan politik yang bertujuan untuk menjaga stabilitas politik di Jawa selama Perang Jawa yang melibatkan Pangeran Diponegoro melawan pemerintah kolonial Belanda.
Bung Hatta dan Rahmi Rachim
Pernikahan ini adalah contoh perkawinan politik dalam lingkup Indonesia modern. Mohammad Hatta adalah tokoh kunci dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, dan pernikahan ini menunjukkan koneksi politik dan sosialnya.
Itulah beberapa contoh perkawinan politik yang terjadi yang pernah terjadi di Indonesia dan di luar negeri. Perkawinan politik memang lebih umum terjadi di kalangan kerajaan, namun tidak menutup kemungkinan perkawinan politik dilakukan kalangan elit politik untuk tujuan politik tertentu.
Adakah perkawinan politik untuk tujuan tertentu, baik itu untuk menjaga kestabilan maupun untuk meraih kekuasaan masih terjadi di tanah air belakangan ini? Suhamdani-Berbagai sumber