Beranda Daerah Solo Serapan Pengadaan Barang dan Jasa Capai 89,7%, Masih Butuh Effort untuk Capai...

Serapan Pengadaan Barang dan Jasa Capai 89,7%, Masih Butuh Effort untuk Capai Target 95%

Rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi UKPJB tingkat Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Selasa (28/11/2023) | Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengungkapkan, serapan pengadaan barang dan jasa dari produk dalam negeri oleh pemerintah hingga saat ini sudah mencapai 89,7 persen. Sedangkan target hingga akhir tahun ini sebanyak 96 persen.

Kepala LKPP,  Hendrar Prihadi mengatakan, masih diperlukan usaha keras untuk mencapai target tersebut. Di sisi lain, keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk belanja APBN dan APBD hingga saat ini mencapai 38 persen.

“Target kami 95 persen. Maka masih perlu effort luar biasa untuk mengejar target. Kalau untuk keterlibatan UMKM, di Inpres kan minimum 40 persen. Akan didorong untuk penyempurnaan itu. Target ini perhitungannya sampai dengan 31 Desember,” ujarnya di sela kegiatan Rapat Koordinasi UKPJB tingkat Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga :  Meriah! Keraton Solo Gelar Tingalan Dalem Jumenengan PB XIII ke-21, Kirab Agung Bakal Dilangsungkan Besok

Sementara itu, terkait keterlibatan Kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang aktif melakukan pengadaan barang dan jasa melalui LKPP, sejauh ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), institusi Polri, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Jawa Tengah termasuk wilayah yang sangat peduli e-katalog dan produk dalam negeri,” beber Hendi, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.

Pada kesempatan yang sama, Biro Administrasi Pengadaan Barang Jasa (APBJ) Jawa Tengah mengajak kolaborasi antar-Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) pada transformasi pengadaan barang jasa sebagai akselerator pembangunan berkelanjutan.

Kepala Biro APBJ Jawa Tengah Yasip Khasani mengatakan tujuan penyelenggaraan rakor tersebut sebagai sarana koordinasi dan kolaborasi antar-UKPBJ di Jawa Tengah.

“Tujuannya secara khusus yang pertama adalah secara bersama-sama melakukan evaluasi pelaksanaan proses pengadaan barang jasa dan tingkat kemapanan UKPBJ di Jawa Tengah. Yang kedua percepatan transformasi pengadaan barang dan jasa dalam meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tukasnya. Suhamdani