Beranda Daerah Boyolali Tahapan Kampanye Dimulai, Ini Tempat Larangan Pemasangan APK di Boyolali

Tahapan Kampanye Dimulai, Ini Tempat Larangan Pemasangan APK di Boyolali

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Boyolali, Nyuwardi. Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tahapan kampanye dimulai Selasa (28/11/2023) hari ini. Terkait hal itu, KPU Boyolali menekankan pelaksanaan pemilu sesuai aturan PKPU 2023. Dimana ada beberapa titik yang dilarang sebagai tempat pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Menurut Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Boyolali, Nyuwardi, tahapan kampanye dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Telah disepakati pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi KPU Boyolali ada tiga baliho.

“Rinciannya, satu baliho untuk tiga pasangan capres dan cawapres. Lalu baliho parpol dan satu baliho untuk calon DPD Jateng,” katanya, Selasa (28/11/2023).

Adapun pemasangan APK yang difasilitasi oleh KPU akan dipasang di barat tugu susu murni, Kecamatan Boyolali Kota. Namun demikian, parpol juga diperbolehkan untuk memasang APK secara mandiri.

Baca Juga :  Terbukti Lakukan Penganiayaan, Dua Pendekar Silat di Ngemplak, Boyolali Divonis Hukuman Penjara

Tempat yang dilarang pemasangan APK seperti tempat pendidikan, fasilitas kesehatan seperti RS, tempat ibadah dan tempat-tempat pemerintahan dan lainnya. Terkait jadwal kampanye tiap parpol memang tidak diatur.

“Untuk jadwal yang diatur tidak ada, sesuai dengan PKPU nomor 15 dan 20 tahun 2023, namun, semua peserta pemilu di Boyolali ada 18 parpol sudah mengirimkan daftar pelaksana kampanye. Hanya saja, sampai sekarang belum ada peserta pemilu yang memiliki rencana kampanye,” katanya.

Nantinya, lanjut dia, tahapan kampanye akan berakhir pada 10 Februari. Kemudian dilanjutkan masa tenang pada 11-13 Februari. Lalu pada 14 Feburari masal pencoblosan. Dia mengajak seluruh pihak terkait untuk menyukseskan pemilu dengan aman.

Pihaknya juga mengajak semua pihak khsusnya peserta pemilu atau pihak-pihak terkait untuk sama-sama menjalankan tahapan kampanye sesuai konstitusi atau rules of the game -nya. “Bagi masyarakat, mari bersama-sama mengawasi dan mengawal kampanye agar berjalan aman, tertib dan lancar,” katanya. Waskita