Beranda Nasional Jogja Terjerat Pinjol, Pria Ini Nekat Curi Brankas Emas dan Uang di Yogya

Terjerat Pinjol, Pria Ini Nekat Curi Brankas Emas dan Uang di Yogya

Polisi menunjukan barang bukti emas hasil curian seorang laki-laki di Jogja, Rabu (15/11/2023)  | tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gegara terjerat pinjaman online (Pinjol) dan terdesak untuk biaya melahirkan untuk pacarnya, seorang pria berinisial H (31)  membawa kabu brankas berisi uang dan emas milik Tam Agus Sulaiman,  warga Pakelrejo, Kemantren Umbulharjo, Yogyakarta.

Pria asal asal Jatirangga, Kota Bekasi, Jawa Barat itu kini harus puas mendekam di balik jeruji besi di Polresta Yogyakara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta MP Probo Satrio mengatakan pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Senin (23/10/2023) sekira pukul 05.00 WIB di Rumah korban Jalan Pakelrejo, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar rumah lalu masuk ke dalam kamar korban dan mengambil satu kotak brankas berisi emas dan uang tunai.

Emas yang berhasil dibawa kabur korban salah satunya 24 karat dengan berat 0.25 gram merk SDGM, bebarapa gram logam mulia jenis antam, cincin emas, gelang emas, liontin emas, kalung emas serta anting emas.

“Selain emas ada uang tunai Rp18 juta, uang dolar Singapura 3 lembar dan uang dolar Amerika 3 lembar,” kata Probo, saat jumpa pers, Rabu (15/11/2023).

Modusnya pelaku semula melihat postingan media sosial istri korban yang sedang berlibur dengan korban beserta anaknya di Bali.

Antara pelaku dengan anak korban sudah saling kenal dan berkawan baik sejak 2 tahun lalu.

Bahkan pelaku dikatakan sering menginap di rumah korban, hingga akhirnya mengetahui tempat penyimpanan brankas dari keluarga tersebut.

Baca Juga :  Usai Pesta Miras, 3 Remaja Ini Melakukan Aksi Penjambretan

Melihat keluarga itu sedang berlibur ke Bali, otomatis rumah korban dalam keadaan sepi.

Keadaan itu memicu pelaku untuk berniat melakukan pencurian di rumah korban.

“Selanjutnya pelaku mendatangi rumah korban kemudian memanjat tiang depan rumah korban dan melompati tembok, masuk ke halaman rumah kemudian masuk ke dalam rumah yang tidak dikunci, dan kemudian masuk ke kamar, juga tidak dikunci dan kemudian pelaku mengambil brankas dan selanjutnya pergi meninggalkan tempat kejadian,” katanya.

Pihak keluarga korban kaget ketika pulang ke rumah dalam kondisi berantakan dan satu brankas berisi emas hilang dicuri orang.

Mereka lantas melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Polisi menggelar olah TKP dan memeriksa saksi-saksi serta rekaman kamera CCTV di sekitaran rumah.

Dari beberapa alat bukti itu, Polisi menyimpulkan bahwa pelaku merupakan pria berinsial H.

“Dari penyelidikan yang dilakukan pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat persembunyiannya di Apartemen CDB Wiyung, Surabaya, Jawa Timur,” jelasnya.

Setelah ditangkap pelaku mengakui semua perbuatannya dan anggota kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yang belum terjual.

Dari pemeriksaan pelaku, beberapa barang curian sudah dijual antara lain menjual empat logam mulia berat total 11 gram laku terjual Rp 11.000.000.

Baca Juga :  Truk Bermuatan Cat Terjun ke Jurang di Jalan Mangunan-Dlingo

Pelaku juga telah menukarkan uang dolar Singapura dan Amerika sebesar Rp 6.000.000.

“Sementara uang dalam brangkas Rp 18 juta, uang tersebut sudah digunakan untuk bayar pinjaman online Rp15 juta, keperluan sehari-hari Rp 6 juta dan sisa Rp 13 juta masih dibawa pelaku dan sudah dilakukan penyitaan,” terang Probo.

Terhadap pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara.

Saat diwawancara awak media, H tampak menyesali perbuatannya.

Ia menaku sedang terlilit hutang pinjol dan terhimpit ekonomi untuk keperluan melahirkan pacarnya.

Dia pun mengungkapkan tujuannya mencuri untuk melunasi hutang pinjol dan biaya melahirkan sang pacar.

“Uangnya untuk bayar tanggungan pinjol. Utangnya Rp 30 juta, enggak lunas. Utang buat biaya melahirkan pacar,” pungkasnya.

www.tribunnews.com