YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Sebanyak 15 siswa siswi kelas VI di sebuah SD swasta di Kota Yogyakarta diduga mengalami kasus pencabulan.
Para korban terdiri dari sembilan orang siswa perempuan dan enam orang siswa laki-laki.
Atas kejadian tersebut, sebagian orangtua korban telah melaporkan dugaan pencabulan itu ke Satreskrim Polresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).
Terlapor atau terduga pelaku pencabulan berinisial NB (22), yang diketahui merupakan guru tidak tetap di sekolah tersebut yang mengajar materi konten kreator.
Penasihat Hukum korban, Elna Febi Astuti mengatakan terlapor merupakan seorang guru pengajar di sekolah itu.
Namun Erna enggan menyebut nama sekolah yang dimaksud, sebab kepala sekolah belum siap memberikan keterangan.
Namun saat pelaporan dilakukan, kepala sekolah hadir turut mendampingi keluarga korban.
โKejadiannya dimulai Agustus sampai Oktober 2023. Guru kelas waktu itu mendapat aduan dari para siswa. Kemudian aduan itu dilaporkan ke Kepsek,โ katanya, seusai pelaporan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).
Selanjutnya, kepala sekolah mengajukan untuk dilakukannya penyelidikan internal atas aduan dari siswa-siswi itu.
Ditemukan beberapa fakta dugaan pencabulan oleh terduga pelaku yang cukup mengejutkan.
โJumlah korbannya 15 anak. Perempuan dan laki-laki. Ada yang korban dielus-elus pakai pisau, dielus pahanya, terus diajak menonton video dewasa (pornografi), juga diajari bagaimana memesan open BO melalui aplikasi,โ kata Elna kepada awak media.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan dugaan pencabulan tersebut.
Penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta masih mendalami kasus tersebut.
โLaporan sudah diterima, kami akan melakukan penyelidikan. Nanti kami informasikan,โ jelas Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja.
Timbul belum memastikan kapan pemeriksaan saksi-saksi dijadwalkan oleh penyidik.
Penyelidikan Internal
Sementara penyelidikan internal oleh pihak sekolah menyebutkan, korbannya sebanyak 15 anak dengan rincian 9 murid perempuan, 6 murid lainnya laki-laki.
Dugaan kasus pencabulan itu terjadi sejak Agustus sampai Oktober 2023.
Kasus ini terungkap dari beberapa siswa yang mengadu ke salah satu guru.
Kemudian guru itu melaporkan kepada kepala sekolah dan akhirnya dilakukan penyelidikan internal.
โProses pelaporan ini cukup berat dinamikanya. Makanya dari Agustus baru bisa melapor sekarang,โ terang dia.
Elna menyebut para korban dugaan pencabulan ini banyak yang mengalami trauma.
Mereka bahkan ada yang tidak mau masuk sekolah.
Korban seluruhnya merupakan siswa-siswi kelas VI SD yang rata-rata berusia 11 hingga 12 tahun.
Sementara pelaku sampai saat ini menurut Elna masih menyangkal atas perbuatannya.
โPelaku sudah (dikonfrontir) sampai saat ini masih menyangkal,โ ujarnya.
Terduga pelaku ini merupakan laki-laki yang baru sekitar satu setengah tahun mengajar di SD tersebut.
Statusnya di sekolah itu juga sebagai guru tidak tetap.
โStatus gurunya itu dia (bukan) pegawai tetap. Jadi ada pihak swasta yang menyumbangkan guru,โ ujarnya.
Terduga pelaku melakukan aksinya dijam pelajaran dengan disaksikan para murid lainnya.
โJadi kami melapor. Laporan sudah diterima pihak kepolisian, ini nggak mudah karena kepala sekolah juga orangtua murid (korban),โ tuturnya.
Elna mengungkapkan, beberapa alat bukti yang dijadikan dasar pelaporan yakni sebuah tulisan tangan dari korban berupa aduan dugaan perbuatan cabul oleh terduga pekaku.
Kasus itu kini masih dalam proses pemeriksaan dari penyidik Uni Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta.