Beranda Daerah Solo Bawaslu Solo Sebut Bukti yang Disampaikan Pelapor Ganjar Tidak Sinkron

Bawaslu Solo Sebut Bukti yang Disampaikan Pelapor Ganjar Tidak Sinkron

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Solo, Poppy Kusuma Nataliza | tribunnews

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bawaslu Solo meminta pelapor capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo untuk memperbaiki bukti pelaporannya.

Hal itu dilakukan berdasarkan rapat pleno yang telah digelar terkait laporan Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi, Indrawiyana atas dugaan bagi-bagi voucher yang dilakukan oleh Ganjar di Solo Car Free Day (CFD) tanggal 24 Desember 2023 lalu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Solo, Poppy Kusuma Nataliza mengungkapkan, pihaknya merekomendasikan agar pelapor memperbaiki syarat materiil laporan.

Pihaknya memberikan waktu dua hari untuk perbaikan tersebut.

“Hasilnya kajian awal kita merekomendasikan syarat formil memenuhi tapi memperbaiki syarat materilnya, yang diperbaiki buktinya,” ujarnya, Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga :  Diprotes Gegara Non Halal, Festival Kuliner Cap Go Meh di Solo Paragon Nekat Jalan

Menurut Poppy, bukti yang dilampirkan pelapor tidak sinkron. Ia meminta perbaikan dilakukan dalam batas waktu dua hari kerja.

“Ya itu memang tidak sinkron antara terlapor dengan bukti yang diberikan. Kita berikan waktu dua hari, dua hari itu hari kerja, jadi Senin dan Selasa,” imbuhnya.

Di sisi lain, Poppy menuturkan pihaknya belum mengirimkan pemberitahuan terkait kasus ini terhadap terlapor ataupun tim pemenangan Paslon nomor urut 3.

“Enggak, kan ini baru laporan, laporan pun masih dalam kajian awal. Nanti kalau sudah diregister barulah. Ini masih kajian awal, masih perbaikan kalau di register berarti lanjut berarti tidak diregister,” tandasnya. Prihatsari