SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka izin untuk tidak ngantor di Balaikota Solo, karena menghadiri undangan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Menurut Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemkot Solo, Herwin Tri Nugroho Adi, undangan dari Bawaslu baru diterima kemarin sore, Selasa (2/1/2024).
“Hari ini menghadiri acara di Bawaslu. Undangan baru kemarin sore diterima kok. Itu
undangan untuk menghadiri klarifikasi,” katanya.
Herwin mengatakan bahwa untuk keperluan tersebut, Gibran juga telah mengajukan izin ke Gubernur Jawa Tengah.
“Ini hadir di Jakarta, melaporkan ke gubernur menghadiri acara itu. Undangannya baru kemarin, tertanggal di Bawaslu menunjuk hari ini,” sambungnya.
Adapun Gibran akan kembali masuk ke kantor di Balaikota Solo, Kamis (4/1/1024) besok.
Sebagaimana diketahui, pemanggilan Gibran oleh Bawaslu Jakarta Pusat untuk klarifikasi soal aktivitas Gibran saat bagi-bagi susu di CFD Jakarta beberapa pekan lalu. Ando
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















