
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tindakan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengambil alih pembagian Bansos dari tangan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini merupakan penyalahgunaan wewenang yang serius.
Kritik tersebut dilontarkan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Ibu Risma tidak diajak, termasuk di dalam kebijakan raskin sehingga beras untuk rakyat miskin yang dari Bulog kemudian muncul gambar pasangan 02 Prabowo-Gibran,” kata Hasto di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).
Hasato menduga Risma tidak diajak menyalurkan Bansos, karena statusnya sebagai menteri dari PDIP, dimana PDIP merupakan parpol pengusung paslon Pilpres 03 Ganjar-Mahfud.
Sementara Jokowi disebut-sebut mendukung putranya Gibran Rakabuming Raka yang berpasangan dengan Prabowo Subianto sebagai paslon 02 di Pilpres.
“Ini penyalahgunaan politik bansos yang sangat serius, justru ini mencederai rakyat. Ini tidak sesuai dengan tata pemerintahan negara yang baik,” kata Hasto.
Hasto menegaskan bahwa Risma juga memiliki integritas yang tinggi sebagai seorang Mensos.
“Beliau tidak mau data-data Kemensos ini dipakai untuk kepentingan politik partisan, apalagi untuk memperjuangkan kepentingan keluarga,” tandas Hasto.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah khawatir pembagian bantuan sosial (bansos) menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 dijadikan sebagai alat kepentingan politik pihak tertentu.
“Saya khawatir dengan kebijakan bansos yang lebih kental aspek politiknya ketimbang aspek teknokrasinya, program bansos menjadi tidak tepat sasaran,” kata Said kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).
Said juga khawatir target untuk menghapuskan kemiskinan ekstrim di tahun 2024 tidak tercapai.
“Karena penyaluran bansos lebih kental muara politiknya, dan itu di pelopori langsung oleh Bapak Presiden (Joko Widodo),” ujarnya.
Ketua DPP PDI Perjuangan (ini) menyesalkan kementerian dan lembaga lain mengambil alih tugas Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyalurkan bansos.
Sementara, Kemensos sebagai ujung tombak penyaluran bansos yang memiliki data 18,8 juta penerima bansos tidak dilibatkan.
“Malah ini diambil alih oleh badan badan lain yang tidak memiliki tupoksi atas hal itu,” ungkap Said.
Said menjelaskan, hampir 10 tahun Pemerintahan Presiden Jokowi, Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS) dikelola langsung oleh Kemensos, bukan kementerian lain, apalagi Kemenko PMK.
“Kalau kemudian lembaga-lembaga selain Kemensos itu menyebarkan bansos, apa dasar datanya? Sehingga publik patut curiga hal ini jadi alat politik, bukan alat menanggulangi kebijakan kemiskinan,” ucapnya.
Dia mengusulkan agar jatah bansos pada tiga bulan pertama, yakni Januari-Maret 2024 disalurkan Minggu ketiga Februari atau awal Maret 2024.
Menurut Said, hal tersebut perlu dilakukan agar penyaluran bansos tidak dicurigai sebagai kendaraan politik jelang Pilpres.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















