
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tidak hadir dan menanggapi somasi yang diberikan pakar telematika, RM Roy Suryo, akhirnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari kembali dikirimi somasi kedua oleh mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga tersebut.
Somasi tersebut dibuat, terkait dengan tudingan Hasyim kepada Roy yang menyebutnya sebagai “tukang fitnah”.
Sebutan yang diberikan oleh Hasyim Asyari usai pernyataan Roy Suryo soal cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka yang menggunakan tiga mikrofon dalam debat cawapres Pilpres 2024, Jumat (22/12/2023) lalu.
Dalam somasi pertama itu, Roy meminta Hasyim menemuinya di kantor Kuasa Hukum Roy di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (3/1/2024) pukul 10.30 WIB.
Namun ternyata, Hasyim Asy’ari tak hadir, sehingga mendorong Roy Suryo yang makin kecewa, akhirnya melayangkan somasi kedua.
Dilansir Tribun Jakarta, di surat somasi kedua, Roy Suryo kembali meminta agar Hasyim Asy’ari menemui dirinya untuk menyelesaikan keberatan Roy Suryo kepada Hasyim Asy’ari.
Pertemuan kedua nanti, ujar Dedi, dijadwalkan akan berlangsung di
Pertemuan tersebut dijadwalkan digelar pada Senin (8/1/2024) pekan depan pukul 10.30 WIB.
Sebelumnya, kuasa hukum Roy menyebut kliennya mengaku keberatan atas tudingan Hasyim yaitu “tukang fitnah”.
Menurut kuasa hukum, pernyataan Hasyim itu telah menyerang kehormatan dan merugikan harkat dan martabat Roy.
“Bahwa klien kami sangat keberatan dengan kata-kata dan atau tulisan saudara di hadapan publik melalui media massa elektronik dan memandang perlu untuk menindaklanjutinya.”
“Karena kalimat tersebut telah menyerang kehormatan dan atau telah merugikan harkat dan martabat dari klien kami, sehingga jelas telah terindikasi adanya pelanggaran Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No.19/2016 tentang Perubahan atas UU No.11/2008 tentang ITE, Pasal 311 KUHP serta Pasal 1365 KUHPerdata,” demikian keterangan dari kuasa hukum dalam undangan tersebut.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















