Beranda Daerah Solo Cemas Kondisi Demokrasi Indonesia, UMS Deklarasikan Maklumat Kebangsaan

Cemas Kondisi Demokrasi Indonesia, UMS Deklarasikan Maklumat Kebangsaan

Civitas akademika Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) saat membacakan deklarasi Maklumat Kebangsaan, menyikapi kondisi demokrasi di tanah air yang belakangan ini mengkhawatirkan | Foto: Prihatsari

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Civitas akademika Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengakui cemas terhadap kondisi demokrasi di Indonesia saat ini, khususnya menjelang Pilpres 2024.

Untuk itu, UMS mendeklarasikan maklumat kebangsaan menyikapi hal tersebut.

Rektor UMS, Prof Sofyan Anif mengatakan, maklumat kebangsaan merupakan bentuk tanggung jawab moral kampus untuk kemajuan bangsa dan negara.

Menurutnya, UMS merupakan sebuah kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, baik moral maupun berlandaskan nilai Al-Islam Kemuhammadiyahan (AIK).

“Sehingga sebagai bentuk implementasi nilai-nilai itu harus dipertanggungjawabkan secara moral kepada khalayak masyarakat luas,” ujarnya, Senin (5/2/2024).

Sementara itu, Maklumat Kebangsaan dibacakan Guru Besar Ilmu Hukum, Prof Aidul Fitriciada Azhari. Ia menambahkan, hal itu merespon kondisi kebangsaan dan kenegaraan menjelang Pemilu 2024.

“Terlihat dengan jelas telah terjadi penyimpangan, penyelewengan, dan peluruhan fondasi kebangsaan secara terang-terangan dan tanpa malu. Hal itu terutama terlihat dari penyalahgunaan pranata hukum lewat Mahkamah Konstitusi untuk melanggengkan kekuasaan yang berwatak nepotis dan oligarkis yang semakin diperburuk oleh praktik politik dari Presiden yang tidak netral dalam kontestasi Pemilihan umum yang berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan secara massif,” bebernya.

Di sisi lain, maklumat kebangsaan mengusung delapan poin, seperti ini lengkapnya:

Baca Juga :  Disentil Menteri Fadli Zon Soal Aliran Dana Hibah, PB XIV Purboyo: Kita Ngikut Arahan Pemerintah

 

  1. Para elit politik yang tengah berkontestasi dalam Pemilihan Umum 2024 untuk kembali kepada nilai-nilai moral kebangsaan yang bersumber dari ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia

 

  1. Presiden dan para elit politik untuk mengembalikan kehidupan demokrasi yang menjunjung adab dan etika kebangsaan yang bukan hanya bertujuan untuk memperoleh kekuasaan semata, melainkan untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia

 

  1. Pemimpin pemerintahan dan aparatur hukum untuk menegakkan supremasi hukum dengan tidak menyalahgunakan hukum untuk kepentingan politik dan/atau ekonomi yang bersifat pribadi atau golongan serta menjalankan hukum tanpa pandang bulu dan tidak partisan

 

  1. Penyelenggara pemilihan umum (KPU, Bawaslu, dan DKPP) dan lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Konstitusi, untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan imparsialitas agar terwujud pemilihan umum yang kuber, jurdil dan demokratis

 

  1. Aparatur sipil negara dan TNI/Polri untuk tetap menjaga netralitas sebagai aparatur negara yang berkewajiban melayani seluruh rakyat tanpa terkecuali

 

  1. Presiden sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan sesuai dengan Sumpah Jabatan sebagai Presiden serta menghentikan praktik politik dalam Pemilihan Umum yang tidak netral demi mewujudkan Pemilihan Umum yang jujur, adil, dan demokratis
Baca Juga :  Adira Expo Serba Seru Hadir di Solo

 

  1. Seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi pemilih yang merdeka dan berdaulat berdasarkan pada prinsip-prinsip kebenaran dan keutamaan serta saling menghormati pilihan masing-masing

 

  1. Seluruh rakyat untuk menolak praktik “politik uang” dalam bentuk apapun, termasuk menolak penggunaan keuangan negara untuk kepentingan elektoral dalam bentuk bantuan sosial. Prihatsari

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.