Beranda Umum Nasional Dituding Lakukan Pencucian Uang Hingga Ratusan Miliar, Raffi Ahmad Mengaku Didukung Gibran...

Dituding Lakukan Pencucian Uang Hingga Ratusan Miliar, Raffi Ahmad Mengaku Didukung Gibran Rakabuming Raka

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin (5/2/2024). Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang  benar | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Menhgadapi tudingan kasus pencucian uang hingga ratusan miliar rupiah, artis dan pebisnis Raffi Ahmad mengklaim mendapat dukungan dari sejumlah tokoh, termasuk Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Raffi Ahmad sendiri membantah keterlibatannya dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana yang dituduhkan kepadanya.

Raffi menyebut Gibran Rakabuming Raka, sudah mengetahui hal itu. Gibran, ucap Raffi, memberikan respons positif serta berusaha menenangkan dirinya.

“Saya beberapa kali ketemu dan habis debat pun saya makan sama beliau. Mas Gibran juga bilang, ‘tenang aja kalau enggak ada apa-apa, sudah biarin aja. Sabar-sabar aja,’ gitu sih,” kata Raffi saat menggelar konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

Tak hanya Gibran, dukungan juga Raffi peroleh dari Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Seperti Raffi Ahmad, kedua menteri itu diketahui mendukung capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

“Pak Erick Thohir. Baru tadi saya lihat upload-an videonya, dia support saya. Pak Zulkifli Hasan juga. Kemarin kalau ketemu ‘ah udahlah, nanti kalau berita seperti itu nanti akan hilang’,” ujarnya.

Baca Juga :  Gibran Bakal Berkantor di IKN 2026, DPR Prediksi Relokasi ASN Makin Kencang

Raffi menyampaikan Erick Thohir dan Zulkifli Hasan sama-sama memintanya tenang menghadapi tuduhan itu.

“Mereka pun bilang, kalau memang ada (TPPU) silakan buktikan. Kalaupun memang ada, mana buktinya? Kalau enggak ada buktinya, ya sudah tenang-tenang saja,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotman Paris Hutapea, turut menantang National Corruption Watch (NCW) yang diduga pertama kali menyebarkan isu kliennya terlibat pencucian uang. Dia meminta agar NCW dapat membuktikan tudingannya.

“Kalau memang ada buktinya, itu orang pasti udah lapor ke KPK atau ke mana. Berkoar-koar aja berani,” ujar Hotman.

Sebelumnya, Hotman Paris pun ikut buka suara atas kabar pencucian uang Raffi Ahmad. Melalui beberapa unggahan di Instagram, Hotman Paris menunjukkan dukungan dan pembelaannya.

“Jangan sembarangan menuduh! Apa tindak pidana induknya?? Awas jangan motivasi beda dukung capres??” tulis Hotman Paris dalam unggahan foto berita pencucian uang yang disebut oleh Ketua National Corruption Watch (NCW).

“Raffi Ahmad difitnah, disebarkan di medsos bahwa Raffi Ahmad melakukan pencucian uang ratusan miliar, tapi orang itu tidak bisa menunjukkan tindak pidana induk karena tidak ada tindak pidana pencucian uang kalau tidak ada tindak pidana induknya atau tindak pidana pemicunya,” ujar Hotman pada Jumat (2/2/2024) di Bali.

Baca Juga :  Perpol 10/2025 Dikritik Menyimpang dari Putusan MK, Komisi III: Justru Tegaskan Kepastian Hukum

Pengacara selebritas itu pun pasang badan untuk Raffi Ahmad dan mengaku akan membelanya.

“Saya sebagai rekannya Raffi Ahmad, Raffi Ahmad dan Hotman siap bertemu dengan orang tersebut yang menuduh. Bawa pengacaranya seratus berhadapan dengan kita,” katanya.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.