Beranda Umum Nasional Gegara Gadaikan Mobil Rental, 3 Pria di Kulonprogo  dan Sleman Dibekuk Polisi

Gegara Gadaikan Mobil Rental, 3 Pria di Kulonprogo  dan Sleman Dibekuk Polisi

Ilustrasi borgol / tribunnews

KULONPROGO,JOGLOSEMARNEWS.COM – Tiga orang pria dibekuk oleh jajaran Polres Kulonprogo terkait kasus penggelapan mobil rental.

Menurut Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, tiga pria yang diamankan oleh jajaranya itu sebelumnya dilaporkan oleh Sugiyanto (53), warga asal Kapanewon Kokap.

“Kasus ini awalnya dilaporkan ke Polsek Kokap pada 16 Februari 2024,” ungkap Novi pada Rabu (21/02/2024).

Para pelaku yang dilaporkan adalah TE (54) asal Kapanewon Panjatan, WA (61) asal Wates, dan PO (53) asal Sleman.

Awalnya, ketiga pelaku datang ke rumah Sugiyanto pada 29 Januari 2024 lalu dengan maksud menyewa mobil.

Mobil dengan plat B 2280 EBC tersebut hendak disewa dengan alasan untuk perjalanan ke Binjai, Sumatra Utara. Sewa dilakukan lewat perjanjian mulai dari 29 Januari sampai 16 Februari dengan nilai Rp 6,3 juta.

Baca Juga :  Dino Pati Djalal: Krisis Sumatera Butuh Komando Presiden dan Status Bencana Nasional

“Namun hingga masa sewa berakhir, uang sewa tersebut tidak juga dibayarkan,” kata Novi.

TE diketahui sempat mendatangi Sugiyanto, dan menyatakan akan membayar sewa mobil.

Namun korban menghendaki agar mobilnya dikembalikan, yang ternyata tidak bisa dilakukan oleh pelaku.

Menurut Novi, para pelaku kemudian dilaporkan ke Polsek Kokap. Mereka pun lalu diamankan dan dimintai keterangan setelah dilakukan proses penyidikan dan diperoleh 2 alat bukti.

“Ketiga pelaku lalu mengakui kalau mobil yang disewakan tersebut sudah digadaikan,” ujarnya.

Mobil Sugiyanto rupanya digadaikan ke seseorang yang diketahui tinggal di wilayah Kapanewon Seyegan, Sleman. Mobil itu digadaikan dengan nilai sekitar Rp 90 juta.

Mobil tersebut pun kini sudah diamankan sebagai barang bukti, beserta dokumen terkait. Sementara para pelaku kini diamankan di Polres Kulonprogo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tolak Anugerah Dewan Pers 2025, AJI: Minim Transparansi

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.