
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pun terkena ikut-ikutan dilaporkan ke Bawaslu gara-gara ikut komentar soal film dokumenter Dirty Vote.
Anies Baswedan disebut mengomentari film itu di rumah mantan wakil presiden Jusuf Kalla (JK). Buntut dari komentarnya itu, dia ditentang oleh organisasi masyarakat Rampai Nusantara yang berujung pelaporan ke Bawaslu.
Berdasarkan Instagram @rampainusantara_official, menurut Ketua Rampai Nusantara, Mardiansyah, komentar Anies sengaja disampaikan untuk diketahui masyarakat Indonesia yang melanggar masa tenang Pemilu 2024.
“Anies melanggar melalui pernyataannya mengenai penyelenggaraan pemilu yang dianggap sudah diatur, kotor, dan penuh praktik manipulasi, serta dengan skor sudah diatur. Dan dengan adanya statement ‘rakyat yang menginginkan perubahan’ itu merupakan tagline paslon nomor satu dan tentunya tidak dapat dibenarkan dalam masa tenang,” kata Mardiansyah, pada Selasa (13/2/2024).
Lebih lanjut, Mardiansyah mengungkapkan, Anies diduga melanggar Pasal 276 ayat (1) dan (2), Pasal 287 ayat (5), dan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu). Selain itu, Anies juga diduga melanggar Pasal 27 dan Pasal 54 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023. Bahkan, Anies bisa dijatuhkan sanksi tindak pidana pemilu.
Wakil Anies, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga dilaporkan ke Bawaslu oleh kelompok advokat LISAN lantaran berkomentar terkait film Dirty Vote. Sebelumnya, Cak Imin melalui akun X pribadinya membagikan foto bersama keluarganya usai menonton film Agak Laen di bioskop.
Ia juga bercerita, jika sehari sebelumnya sempat menonton Dirty Vote. Ia pun mengajak pengikutnya untuk menyaksikan film dokumenter tersebut.
Terkait laporannya ke Bawaslu, Cak Imin enteng menanggapi.
“Masak gak boleh komentar bro…,” pada Selasa (13/2/2024).
Cuitan pendek ini langsung di-retweet hampir 3.000 kali dan mendapat balasan hampir 1.500 dari pengguna X.
LISAN yang melaporkan Cak Imin berpendapat, pelaporan ke Bawaslu lantaran ada unsur kampanye terselubung. Menurut mereka, unggahan Cak Imin atas trailer film itu dilakukan ketika masa tenang.
Sebelum Anies Baswedan dan Cak Imin mengomentari Dirty Vote yang berujung laporan ke Bawaslu, Timnas Amin mengapresiasi film tersebut. Menurut Juru Bicara Timnas Amin, Iwan Tarigan, film tersebut menjadi sumber pengetahuan untuk masyarakat soal politik di Indonesia. Menurut Iwan, film tersebut bisa membantu masyarakat melihat bagaimana penguasa kotor, culas, dan tidak beretika mempermainkan demokrasi untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan kelompoknya.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













