Beranda Daerah Boyolali Kekurangan 100 Surat Suara DPR RI, Coblosan di TPS 12 Desa Salakan...

Kekurangan 100 Surat Suara DPR RI, Coblosan di TPS 12 Desa Salakan Teras Boyolali Molor

Coblosan di TPS 12 Desa Salakan, Teras, Boyolali molor dari batas waktu pukul 13.00. Bahkan pemungutan suara berlangsung hingga petang hari. Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Coblosan di TPS 12 Desa Salakan, Teras, Boyolali molor dari batas waktu pukul 13.00. Bahkan pemungutan suara berlangsung hingga petang hari.

Hal itu terjadi lantaran ada kekurangan hingga 100 surat suara untuk pemilihan DPR RI.

Surat suara susulan baru tersedia sekira pukul 16.00. Hingga petang hari, proses pemungutan suara masih berlangsung.
Kejadian itu sebenarnya secepatnya dilaporkan oleh petugas ke KPU Boyolali. Pemenuhan surat suara diambilkan dari TPS-TPS lain. Dan surat suara DPR RI itu baru terpenuhi pukul 16.00.

Petugas KPPS, pengawas TPS lantas melakukan rapat pleno. Pemungutan suara dilanjutkan pukul 16.30. Para pemilih ini tetap mendapatkan lima surat suara, Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Hingga Rabu (14/2/2024) petang, proses pemungutan suara masih berlangsung. Para pemilihan.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Boyolali, Agus Marwanto menjelaskan, proses pemungutan suara sempat terhenti karena kekurangan 100 lembar. Hal tersebut lantas dilaporkan ke KPU. Setelah terpenuhi, barulah pemilihan dilanjutkan.

“Ya, terjadi kekurangan surat suara untuk DPR RI sebanyak 100 lembar. Cukup banyak, sehingga untuk mengumpulkan kekurangannya tentu butuh waktu,” katanya.

Dijelaskan, para pemilih sebenarnya sudah di lokasi. Namun, karena surat suara belum terpenuhi, maka para pemilih itu diizinkan pulang dulu.

Sedangkan terkait penyebabnya, Agus menjawab teknis pengesetan suara merupakan tanggungjawab KPU.

“Teknisnya, itu kewenangan KPU,” katanya.

Menurut Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Boyolali, Nyuwardi, surat suara DPR RI yang kurang itu dilaporkan pukul 11.00. KPU langsung berusaha mencarikan sisa surat suara dari TPS sekitar. Setelah terpenuhi, surat suara lantas dikirimkan ke TPS 12.

“Setelah terpenuhi, pemungutan suara dilanjutkan. Setelah selesai, dilanjutkan penghitungan suara,” tandasnya. Waskita