Beranda Daerah Wonogiri Nyoblos dalam Pemilu 2024 itu Hak Bukan Kewajiban, Jadi Boleh Dong Tidak...

Nyoblos dalam Pemilu 2024 itu Hak Bukan Kewajiban, Jadi Boleh Dong Tidak Memilih, ini Kata Mereka

Simulasi pemungutan suara Pilkada Wonogiri / foto ilustrasi / JSNews. Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah warga Wonogiri menyatakan bahwa memilih atau nyoblos dalam Pemilu 2024 merupakan hak, bukan kewajiban.

Oleh karena itu, sah-sah saja jika seseorang tidak menggunakan haknya tersebut.

Bahkan posisi mereka yang tidak memilih justru menjadi penyeimbang dalam demokrasi.

“Ini pendapat saya dan jangan diartikan saya mengajak ya. Tapi memilih itu hak. Kalau hak, ya sah-sah saja kalau tidak digunakan,” kata salah seorang warga Wonogiri, Budiono, Kamis (8/2/2024).

Hal senada diungkapkan oleh warga lainnya, Wati. Ia berpendapat, jika memilih merupakan kewajiban, maka semua orang harus melakukannya. Namun, karena merupakan hak, maka orang bebas untuk memilih atau tidak.

“Kalau kewajiban, ya harus, karena ada sanksi atau hukuman jika melanggar. Tapi kalau hak, ya bebas,” ujar Wati.

Warga Wonogiri ini menegaskan bahwa mereka yang tidak memilih, atau sering disebut sebagai golput (golongan putih), tidak boleh dicap sebagai orang yang tidak peduli demokrasi dan tidak berpartisipasi.

Baca Juga :  Tingginya Surat Suara Tidak Sah dalam Pilkada Wonogiri 2024, 25 Ribu Setara DPT Satu Kecamatan

Justru, mereka yang tidak memilih adalah pihak yang ikut berpartisipasi dalam demokrasi. Mereka adalah orang-orang yang memegang teguh prinsip dan tidak mau dipaksa untuk memilih dari sekian calon yang ada.

Golput itu bukan berarti tidak peduli. Justru golput itu bagian dari demokrasi,” tandas Wati.

Keberadaan mereka yang tidak memilih juga perlu dan vital bagi demokrasi. Mereka menjadi penyeimbang demokrasi dan pengingat bagi pihak yang menang bahwa ada sebagian elemen bangsa yang perlu dirangkul, bukan lantas dipukul.

Golput itu penyeimbang demokrasi,” sebut warga lainnya Trisno.

Namun, ternyata selain faktor prinsip, ada kondisi tertentu yang menyebabkan seseorang tidak memilih. Salah satunya adalah mereka yang berada di perantauan dan tidak bisa mengurus surat pindah memilih karena pekerjaan.

“Saya ingin memilih, tapi saya di perantauan dan tidak bisa mengurus surat pindah memilih. Lagipula kalau pindah memilih di Jakarta sini, saya hanya bisa nyoblos dalam Pilpres, kalau Pileg dan DPD tidak bisa karena sudah beda dapil,” kata seorang warga perantau yang enggan namanya ditulis. Aris Arianto