SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kota Solo saat ini tengah melakukan kajian akademis terkait keberlanjutan para pedagang daging anjing yang nantinya akan beralih ke profesi yang lain.
Kajian akademis ini diakui Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk menindak lanjuti surat edaran larangan mengkonsumsi daging anjing yang telah dikeluarkan tanggal 19 Februari 2024 lalu.
“Surat edaran daging anjing ini sedang kita follow up dengan kajian akademis.
Ya itu usulan dari temen-temen,” ungkap Gibran saat ditemui di Balaikota Solo, Selasa (27/2/2024).
Meski demikian Gibran mengklaim para pedagang daging anjing dapat kooperatif nantinya.
“Apalagi misalnya dari komunitas dog meat free mereka aktif mengumpulkan CSR untuk nanti menjadi modal untuk para pedagang daging anjing,” akunya.
Gibran menjelaskan kajian akademis ini nantinya bukan tentang persoalan akan menjadi peraturan daerah (Perda).
“Kalau kami dari surat edaran himbauan, lalu lanjut dengan kajian akademik. Bukan masalah nanti jadi perda, yang penting para pedagangnya bisa melanjutkan usahanya di bidang lain,” tandasnya. Ando