Beranda Umum Nasional 116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat...

116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti ke MK

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud membawa 10 lebih boks berisi bukti berkas saat melakukan pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK, Sabtu (23/3/2024) | tribunnews

JAKARTA,JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud membawa 10 lebih boks pastik berisi berkas-berkas saat mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024) sore.

Menurut pantauan, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis tiba sekira 16.51 WIB di gedung MK.

Seorang anggota Tim Hukum TPN mengatakan, ada lebih dari 5 boks bukti yang dibawa sebagaimana yang tertangkap pandangan mata wartawan.

“5 boks lebih. Lebih dari 5 boks. 10 ada, lebih,” kata anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud yang mengenakan jaket hitam bertuliskan jargon paslon nomor urut 3 itu ‘Sat-Set’.

Hingga pukul 17.36 WIB, Todung Mulya Lubis dan sejumlah anggota Tim Hukum TPN masih mengurus pendaftaran permohonan gugatan.

Adapun sejumlah politisi dari koalisi pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 3 itu datang secara terpisah.

Di antara mereka yang hadir Hasto Kristiyanto, Masinton Pasaribu, Adian Napitupulu, Henry Yosodiningrat, Todung Mulya Lubis, Ronny Talapessy, dan Ahmad Rofiq.

Sebelumnya, Pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo – Mahfud MD akan mendaftarkan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024).

Baca Juga :  Gibran Tak Masuk Hitungan PAN untuk Cawapres 2029

Dalam undangan yang diterima Tribunnews.com, Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan berangkat sekira pukul 15.30 WIB.

“Tim Hukum Ganjar Mahfud nanti berangkat ke MK pukul 15.30 WIB. Berangkat dari Posko di Jl. Guru Mugni No. 10, Kuningan Jakarta Selatan,” tulis undangan tersebut.

Ganjar sebelumnya sudah memastikan akan menggugat hasil Pilpres ke MK. Menurutnya, tim hukum telah menyiapkan permohonan, saksi, bukti, dan juga ahli.

Dia meyakini MK menjadi harapan terakhir untuk mengawal proses demokrasi setelah sebanyak sekitar 116 laporan di Bawaslu tidak ditindaklanjuti.

Ganjar menegaskan, tidak ada kolaborasi terkait agenda tertentu antara pihaknya dengan pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar.

“Sehingga ini menjadi fair dan tidak ada agenda-agenda lain, kolaborasi-kolaborasi yang terkait dengan agenda tertentu, tidak,” kata Ganjar saat konferensi pers di Posko Gama Jalan Teku Umar Nomor 9 Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (21/3/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini memastikan apapun keputusan MK nantinya, pihaknya akan legowo.

“Kami hanya ingin mendudukkan saja proses ini dengan baik. Apapun keputusannya kita akan legowo,” ujar Ganjar.

Sementara itu, Mahfud mengatakan, gugatan itu adalah sebuah cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia sebagai negara demokrasi dan negara hukum.

Baca Juga :  Bendahara KPU Buru Diduga Sengaja Bakar Kantor untuk Hindari Audit Dana Pilkada Rp 33 Miliar

Sebab, kata dia, Pemilu 2024 dianggap paling brutal karena berbeda dalam beberapa kontestasi sebelumnya.

“Di mana aparat turun, pejabat tertinggi juga turun, meskipun bilang tidak kampanye isinya pasti dirasakan kampanye sehingga ini dianggap, apalagi ada ancaman-ancaman ya, politik gentong babi, politik-politik kerah putih dan sebagainya sehingga ini dianggap pemilu paling brutal,” ujar Mahfud.

Karenanya, Mahfud menegaskan, pihaknya tak ingin mewarisi perusakan demokrasi dan hukum untuk generasi mendatang.

www.tribunnews.com