SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi massa dari kelompok yang yang menamakan dirinya Aliansi Pemuda Indonesia (API) melakukan demo di depan Balaikota Solo, Jumat, (22/03).
Mereka membawa beberapa spanduk di antaranya dengan narasi: Jokowi Mundur, Meminta Jokowi Mundur Ato Dimakzulkan, Tolak Politik Dinasti Meminta Jokowi Mundur, Tolak Presiden Rakus dan Sadis Kacung Oligarki, Tolak Rezim Tidak Punya Hati.
“Kita kembali turun ke jalan untuk menyikapi begitu brutalnya rezim Jokowi yang telah mengacak-acak demokrasi.
Kita lihat Jokowi mencalonkan anaknya jadi wakil presiden. Padahal undang undang presiden atau wakil presiden umurnya minimal 40 tahun,” ujar salah satu peserta demo.
Sementara itu peserta demo yang lain mengajak untuk berpikir dewasa.
“Pak, buk kalau putra panjenengan dolanan dicurangi boleh ndak. Mau bekelan temennya curang trus gimana bubar atau diam saja. Sekarang kita melihat kecurangan di negara ini pemilu hanya pura-pura saja, ternyata pemenangnya sudah ditentukan,” katanya
Dilain pihak, Endro Sudarsono, Humas Aliansi Pemuda Indonesia menyampaikan beberapa catatan hitam pada tahapan pemilu tahun 2024 ini.
“Bahwa putusan MK terkait pendaftaran capres dan cawapres di vonis bersalah. Terkait hal itu sehingga kita menganggap pencalonan cacat moral atau cacat etika,” katanya.
Poin kedua putusan dari DKPP yang menyebut ketua KPU melanggar etia karena pasca putusan MK tidak menindaklanjui dengan membuat aturan selanjutnya. Hal ini yang membuat ketua KPU dilakukan penghukuman ataupun sanksi DKPP.
Poin ketiga pihaknya melihat dugaan terkait dengan pengangkatan kepala daerah berdampak pada gangguan yang merugikan di beberapa pihak.
Kemudian yang keempat adalah terkait dengan bansos. Bansos adalah program negara program pemerintah. Tidak boleh diklaim program salah satu dari paslon ataupun dari pribadi pak Jokowi.
“Kali ini kita hanya menyampaikan catatan karena yang kita inginkan gugatan di MK MK maupun hak angket sedang berproses di lembaga masing-masing. Kita mendukung hak angket maupun mendukung gugatan di MK MK. Jadi kita mengingatkan kepada masyarakat dan pemerintah. Bahwa catatan hitam ini harus disampaikan untuk mengevaluasi di masa yang akan datang,” pungkasnya. Ando